
Barakata.id, Kesehatan- Computer vision syndrome merupakan sindrom yang sering menimpa orang yang terlalu banyak beraktivitas di depan komputer atau gawai.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) dr M Sidik, SpM(K) mengatakan Computer Vision Syndrome ini merupakan kondisi yang dapat dikenali dari tanda-tanda, di antaranya mata memerah, berair, gatal, kadang-kadang sampai sakit kepala.
”Ini akibat bekerja terlalu lama dengan komputer,” ujarnya, dikutip dari Covid19.go.id, Rabu (20/10/21).
Baca Juga:
- 6 Tips Menjaga Kesehatan Mata Kamu di Era Daring
- Gangguan Mata Bisa Sebabkan Depresi Hingga Nyaris Bunuh Diri
Computer vision syndrome ini pada dasarnya adalah gejala kelelahan pada mata. Kondisi itu disebabkan karena mata melihat layar komputer dengan jarak tertentu secara terus menerus. Bahkan sampai berjam-jam.
Kebiasaan itu akan berefek pada terjadinya kekakuan pada otot mata. Sehingga saat melihat ke arah jauh, objeknya terlihat ganda atau buram.
“Efek tersebut hanya sesaat dan akan menjadi bahaya jika terbiasa seperti itu,” kata dr Sidik.
Dr Sidik mengatakan Computer vision syndrom ini bisa dicegah. Caranya pun tidak sulit, namun harus benar-benar dilakukan.
Salah satu caranya adalah setiap kali menggunakan komputer maksimal selama 2 jam, harus istirahat selama 10 menit hingga 15 menit.
Namun istrirahat melihat layar komputer ini jangan dialihkan dengan melihat gawai. Tapi benar-benar istirahat dengan melihat objek yang jauh atau dengan cara menutup mata.
Cara lain yang bisa dicoba untuk mencegah sindrom ini adalah dengan mengatur jeda waktu menatap layar dan melihat objek lain.
Baca Juga:
- Tips Atasi Gangguan Kesehatan Saat WFH, dari Sakit Pinggang hingga Burnout
- Jaga Kesehatan Mental untuk Ibu Bekerja
Dr Sidik menjelaskan caranya yaitu setiap 20 menit bekerja dengan komputer, mata diistirahatkan selama 20 detik dengan melihat objek pada jarak 20 feet atau 6 meter.
Trik seperti itu dapat mengurangi beban mata. Setelah diistirahatkan sejenak, mata pun akan lebih segar untuk bekerja kembali.
“Istilahnya rule of twenty,” ujarnya. (asrul).