Home Catatan Jargonal Etik Birokratif Pemeliharaan Benda Sitaan Negara

Jargonal Etik Birokratif Pemeliharaan Benda Sitaan Negara

Dr. Surianto
- Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Pemasyarakatan
- Lektor Manajemen Strategis PPs.ITB Nobel Indonesia-Makassar

42
Dr. Surianto
Dr. Surianto
DPRD Batam

Barakata.id, Pemeliharaan Benda Sitaan Negara (Basan) adalah sebuah proses dari awal ditempatkan di Rupbasan, hingga pengeluaraan. Proses tersebut adalah; meregister, mengklasifikasi, menempatka, mengklarifikasi, membersihkan, dan pengakhiran. Agar lebih mudah mengingatnya penulis mengakronimkannya menjadi REGSIKASIKANRAN, itulah pemeliharaan Benda Sitaan Negara.

Dalam praktek dilapangan petugas Rupbasan sering sekali mengangkat argumen bahwa pemeliharaan itu bertujuan untuk menjaga kualitas Basan agar nilai ekonomisnya tidak berubah. Narasi ini penulis pikir semacam slogan penyemangat saja. Sebab logikanya tidak mungkin, paling tidak sangat sulit untuk menemukan kondisi obyek barang yang nilai ekonomisnya tidak berubah (berkurang), kecuali ia menjadi barang antik.

artikel perempuan

Bertolak dari kondisi inilah penulis termotivasi untuk memotret fenomena Pemeliharaan Benda Sitaan Negara (Basan) di Rupbasan Indonesia. Ada semacam keharusan bagi Rupbasan untuk mempertahankan nilai ekonomis benda-benda sitaan tersebut.

Jika kita mengambil potret lain, misalnya nilai keekonomian barang di kantor penggadaian, senantiasa ditetapkan pada saat barang tersebut digadaikan, dan hampir bisa dipastikan bahwa nilai ekonomi barang gadaian tersebut lebih rendah dari harga pasar saat itu. Hal ini menggambarkan bahwa seketika barang gadaian itu masuk ke pintu kantor penggadaian, maka saat itu juga nilainya sudah tergradasi secara nyata. Tentu saja alasan utamanya adalah perhitungan potensi keuntungan ketika barang itu gagal bayar dan harus berakhir di ruang pelelangan.

Dua potret diatas sudah cukup bagi penulis untuk melihat bahwa misi pemeliharaan Benda sitaan negara yang diempatkan di Rupbasan, guna mempertahankan nilai keekonomiannya hanyalah jargonal etik birokratif. Sebab jelas terlihat bahwa hampir tidak mungkin sebuah benda yang tersimpan untuk jangka waktu yang lama tidak akan menggerus nilai kekekonomiannya.

Secara sederhana penulis paling sedikit bisa mendeteksi tiga variabel utama penyebab tergerusnya atau berubahnya nilai ekonomis Benda Sitaan Negara (Basan) tersebut :

1. Trend atau model

Hal ini mudah untuk dipahami bahwa manusia adalah mahluk yang sangat dinamis dalam peradabannya. Setiap hari akan melahirkan bentuk dan model baru yang kemudian akan mengisi pasar publik, guna memberikan kepuasan pada manusia. Jika sebuah produk diiklankan hari ini, maka hanya dalam hitungan jam produk tersebut sudah akan diketahui oleh seluruh masyarakat.

Misalnya model dan varian terbaru dari sebuah mobil dengan merk yang telah menguasai segmen pasar menengah. Varian baru itu akan segera disambut dan mengaspal ditengah-tengah masyarakat. Kondisi ini memastikan bahwa varian sebelumnya akan ditinggalkan dan beralih ke varian baru.

Bisa dibayangkan bahwa varian sebelumnya yang selama ini menjadi primadona, akan ditinggalkan. Jika varian sebelumnya ini dijual hampir bisa dipastikan nilai jualnya tidak akan menyamai harga belinya, apalai melampau varian baru. Jika varian lama itu berada di Rupbasan karena tersangkut dengan perkara hukum, maka bisa dipastikan nilai jualnya saat lelang akan mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Jika pemeliharaan bertujuan mempertahankan nilai ekonomis, maka jelas ini akan dicatat sebagai sebuah kegagalan Rupbasan. Kondisi inilah yang penulis maksudkan sebagai jargonal etik birogratif.

2. Kualitas bahan

Bahan apapun juga yang tersimpan / teronggok dalam waktu yang lama, secara alamiah akan mengalami penurunan reliability (kehandalan), conformance (kesesuaian), durability (ketahanan), Aesthetics (estetika/keindahan) dan perceived quality (kesan kualitas).

Jika pemeliharaan Benda Sitaan Negara yang ditempatkan di Rupbasan bertujuan untuk mempertahankan nilai ekonomis, maka akan dinilai sebagai sebuah kegagalan.

3. Kesejarahan

Hal ini tidak berlebihan jika penulis istilahkan lain sebagai history cultural. Setiap benda atau obyek amatan akan mencatat sendiri history culturalnya, dia dari mana, pernah terikut dalam peristiwa apa, hingga berakhir dimana, dengan cara apa. Sikap punitis masyarakat kita akan sangat mempengaruhi nilai jual sebuah benda yang keluar dari rupbasan. Ada stigma yang buruk disana, ada peyorasi yang berlaku secara otomatis.

Jika pemeliharaan Benda Sitaan Negara yang ditempatkan di Rupbasan bertujuan untuk mempertahankan nilai ekonomis, maka akan dinilai sebagai sebuah kegagalan.

Dari tiga variabel ini, penulis pikir sudah lebih dari cukup untuk mempertanggungjawabkan secara akademis, bahwa pemeliharaan Benda Sitaan Negara bertujuan mempertahankan nilai ekonomis hanyalah jargonal etis birokrati, yang bertujuan untuk menunjukan kesungguhan penyelenggara negara dalam memelihara Benda Sitaan.

Sebagai uraian akhir tulisan ini penulis tegaskan ulang bahwa pemeliharaan Benda Sitaan Negara yang berada di Rupbasan adalah sebuah proses dari awal ditempatkan di Rupbasan, hingga pengeluaraan. Jika proses ini telah dilakukan maka tugas pemeliharaan Benda Sitaan Negara tersebut telah dilaksanakan.

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!