Beranda Urban Nusantara

Ingat, Jangan Semprot Cairan Disinfektan Langsung ke Tubuh

112
0
Wiku Adisasmito
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19, Wiku Adisasmito menekankan bahwa cairan disinfektan digunakan untuk penyemprotan benda atau barang, bukan untuk tubuh manusia. (F: Barakata.id/IST)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Masyarakat diingatkan agar tidak menyemprotkan langsung cairan disinfektan ke tubuh. Meski disinfektan diketahui ampuh membasmi virus corona atau Covid-19 baru, tapi cairan itu hanya boleh disemprotkan untuk benda atau barang saja.

Karena itu, masyarakat disarankan untuk menghindari penggunaan bilik disinfektan. Kementerian Kesehatan RI dalam surat edarannya juga tidak menganjurkan alat (bilik penyemprotan disinfektan) itu.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Disinfektan hanya boleh untuk benda atau barang sehingga tidak disarankan untuk disemprotkan ke tubuh manusia,” kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19, Wiku Adisasmito pada konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta, Minggu (5/4/20).

Baca Juga :
Ini Daftar Kegiatan yang Dibatasi Saat PSBB

Ia menegaskan, Disinfektan dalam edaran Kemenkes RI merupakan bagian dari upaya pencegahan kedua setelah upaya pencegahan pertama berupa cuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir.

Kemenkes menganjurkan disinfektan lebih baik digunakan untuk bahan campuran mencuci baju usai berpergian dari luar rumah, sehingga baju tersebut dapat terhindar dari virus, termasuk Covid-19.

Oleh sebab itu, dianjurkan kepada masyarakat termasuk pemerintah daerah untuk lebih memperbanyak wastafel portabel sehingga memudahkan masyarakat yang berpergian untuk dapat sering mencuci tangan sebagai langkah pertama mencegah virus corona. Wastafel atau tempat cuci tangan itu pun sebaiknya ditempatkan di titik-titik yang banyak didatangi atau dilalui orang.

“Kita ada baiknya dengan swadaya masyarakat untuk membuat dan memperbanyak tempat cuci tangan di area publik yang dapat diakses di tempat umum, di tempat transportasi umum, supermarket, tempat belanja, dan sebagainya,” ujar Wiku.

Baca Juga :
WHO Berubah, Kini Dukung Semua Orang Pakai Masker

Lebih lanjut, hal itu juga diajurkan agar dapat diterapkan secara disiplin oleh seluruh masyarakat mulai dari tingkat RT/RW hingga pemerintah pusat sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jika kita menerapkan disiplin perilaku ini, baik di tingkat nasional sampai ke tingkat provinsi, kota, desa, RW/RT sampai pada tingkat keluarga, kami sangat percaya bahwa kita bisa secepatnya menekan kasus Covid-19 ini,” pungkasnya.

*****