

Barakata.id, Batam – Tim Saber Pungli Polresta Barelang menangkap 6 pegawai berikut Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini, Selasa (27/8/19) sore. Informasinya, penangkapan itu terkait dengan pungli yang mereka lakukan terhadap nelayan.
Selain mengamankan ketujuh orang itu, polisi juga melakukan penggeledahan di kantor dinas tersebut di Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kemudian, polisi memasang garis polisi (police line) di beberapa ruangan.
Baca Juga : Pegawai Dishub Batam Tertangkap Tangan Terima Suap
Ketua Saver Pungli Kota Batam yang juga Wakapolresta Barelang, AKBP Mudji Supriadi dan Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan tampak ikut terjun melihat proses penggeledahan itu.
Sejumlah personel kepolisian berpakaian preman juga terlihat berjaga-jaga di sekitar kantor. Wartawan belum diperkenankan mendekat ke lokasi perkara.
“Sedang ada penggeledahan, tak boleh masuk,” kata seorang anggota.
Seorang sumber menyebutkan, penangkapan tujuh orang dari Dinas Perikanan Batam itu diduga terkait dengan pungli penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk nelayan tangkap
“Atau bisa juga pungli soal BBM subsidi untuk kapal pompong yang dipakai transportasi masyarakat antarpulau. Antara dua itulah,” kata sumber yang minta namanya dirahasiakan itu.
Baca Juga : Rudi Pastikan PNS Dishub Batam Penerima Suap Dipecat
Sementara, ketujuh orang itu kini sudah berada di ruangan Unit Tipikor Polresta Barelang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat tiba di Mapolresta Barelang, sejumlah wartawan sempat mendekat dan melempar pertanyaan kepada Husnaini. Namun, ia memilih diam.
Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulutnya. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang.
*****
.