Home Kepulauan Riau Imigran di Bintan Sering Incar Istri Warga

Imigran di Bintan Sering Incar Istri Warga

347
Ilustrasi. Ratusan imigran atau pengungsi dari berbagai negara ditempatkan di Hotel Badra, Bintan, Kepri, beberapa waktu lalu. (F: Antara/Nikolas Pratama)
DPRD Batam

Bintan – Keberadaan para imigran atau pengungsi dari beberapa negara yang ditempatkan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mulai menimbulkan masalah. Sejumlah imigran diketahui melakukan perbuatan asusila dengan perempuan setempat yang berstatus istri orang.

Mengutip Antara, saat ini jumlah imigran yang ditempatkan di Hotel Badra, Bintan ada 465 orang. Rinciannya, 358 imigran asal Afghanistan, 7 asal Pakistan, 60 asal Sudan, dan 40 orang asal Somalia. Penampilan mereka, rata-rata memang cukup menarik, berperawakan tinggi dan tegap.

artikel perempuan

Berdasarkan catatan Polres Tanjungpinang, ada 11 kasus yang melibatkan para imigran tersebut, sebagian besar adalah kasus asusila. Kasus itu terjadi di wilayah Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang yang memang berada dalam satu pulau utama.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga menemukan berbagai kasus asusila yang dilakukan oknum imigran. Rata-rata, perbuatan itu terjadi antara imigran laki-laki dengan perempuan yang berstatus istri orang maupun berstatus janda.

Miswandi dari Gerakan Masyarakat Tolak Pengungsi Bintan mengungkapkan, pihaknya menemukan setidaknya 10 kasus asusila yang melibatkan imigran asal Aghanistan.

Ia mengatakan, kasus asusila yang sempat dilaporkan warga kepada pihaknya antara lain, seorang imigran Afghanistan menginap di rumah warga. Saat digerebek, pria itu sedang berbuat asusila dengan seorang perempuan yang merupakan istri warga setempat.

“Mereka mengincar perempuan di sini untuk mendapatkan keuntungan, statusnya kebanyakan istri warga atau yang berstatus janda,” katanya.

Kasus lain, ada imigran yang berlaku tak senonoh yakni menunjukkan organ vitalnya kepada sekelompok perempuan di lokasi wisata Pantai Trikora, Tanjungpinang.

Kasat Intelkam Polres Tanjungpinang, AKP Yudiarta Rustam mengatakan, kasus asusila yang melibatkan oknum imigran memang sudah menkhawatirkan. Menurut dia, hal itu juga tak terlepas dari kesempatan yang diberikan oleh calon pasangan.

“Ada istri orang yang berselingkuh dengan pengungsi. Bahkan ketika pengungsi itu dimasukkan ruang isolasi, perempuan tersebut yang berstatus istri orang, membesuk dan memberi makanan kepada pengungsi tersebut. Ini kan sudah kacau,” katanya dalam sebuah diskusi bertema “Mencari Solusi Permasalahan Pengungsi di Bintan” yang digelar Forum Masyarakat Peduli Kepri di aula Asrama Haji Tanjungpinang, Rabu (26/6/19).

Menurut Yudiarta, warga terutama kaum perempuan harus dibentengi dengan iman dan taqwa agar tidak tergoda dengan rayuan oknum pengungsi. Ia pun menyarankan agar para imigran yang ada di tempat penampungan diberi kegiatan positif.

“Selain itu, tentu saja, aktivitas mereka selama 12 jam sehari harus diawasi dengan seksama,” katanya.

Dibiarkan terlalu bebas

Anggota DPRD Bintan, Hariswadi menilai, banyaknya kasus asusila antara imigran dengan perempuan warga setempat karena terlalu diberi kebebasan dalam beraktivitas.

Menurut dia, kebebasan itu disalahgunakan oknum imigran untuk mengincar istri orang atau janda untuk keuntungan mereka. Selain memuaskan hasrat seksual, dengan menyelingkuhi istri orang, oknum imigran itu juga mendapatkan keuntungan pasokan bahan pangan dan lainnya.

Hariswadi meminta instansi terkait memperketat pengawasan terhadap para imigran. “Kalau memang tidak bisa mengawasi penuh, sebaiknya jangan terlalu diberi kebebasan, jangan diberi keistimewaan dengan bebas berkeliaran di luar,” kata legislator Partai Golkar itu.

Ia mengaku, sudah menerima lima laporan warga terkait kasus asusila yang dilakukan oknum pengungsi di Bintan. Haris menegaskan, dampak kasus tersebut akan dirasakan warga, bukan oleh imigran.

Karena itu, ia meminta masalah ini menjadi perhatian serius pihak-pihak terkait. “Jangan sampai para pengungsi menilai warga kita terlalu rendah,” kata dia.

Hariswadi pun mengkritik pihak Rudenim Tanjungpinang yang terkesan lepas tangan terhadap persoalan ini. Padahal kasus itu dimulai sejak Indonesia menempatkan diri sebagai negara persinggahan atau transit.

Namun batas waktu singgah di Indonesia, salah satunya di Bintan dan Tanjungpinang tidak diatur. Para pengungsi bisa bertahun-tahun berada di Indonesia, apalagi mereka tidak memiliki keahlian.

“Kemenkum HAM, Rudenim jangan lempar bola panas kepada pihak kepolisian dan pemda, karena permasalahan ini dimulai dari mereka. Kenapa membebani negara dengan urusan yang sangat sensitif ini? Apakah ini terkait anggaran dari IOM dan UNHCR yang besar?”

Merespon banyaknya kasus asusila yang melibatkan imigran dengan perempuan setempat, Kepala Rudenim Tanjungpinang Muhamad Yani Firdaus mengimbau warga terutama kaum perempuan agar bersikap tidak berlebihan kepada imigran.

Ia mengatakan, interaksi sosial yang terbangun harus berjalan positif. Interaksi yang berlebihan justru akan menimbulkan dampak negatif sehingga memang seharusnya warga bersikap biasa saja.

Sikap warga yang terlalu ramah, seperti memasukkan para imigran di dalam rumah dapat disalahartikan oleh para pencari suaka itu.

“Dari kasus asusila yang terjadi, kami berpendapat prilaku itu tidak hanya kesalahan para imigran. Ini seperti ada penawaran dan permintaan. Kalau warga bersikap biasa saja, imigran juga tidak akan berani macam-macam,” ujarnya.

Aktivitas imigran di tempat penampungan Hotel Badra, Bintan. (F: Antara/Nikolas Pratama)

Yani mengatakan ratusan imigran yang tinggal di Hotel Badra, Bintan seluruhnya pria berusia produktif. Setiap hari mereka diizinkan untuk keluar “Community House” mulai dari pukul 06.00 Wib sampai pukul 18.00 WIB.

Selama 12 jam setiap hari mereka berinteraksi dengan warga. Mereka memenuhi kebutuhan harian dengan berbelanja di warung milik warga.

Menurut Yani, warga sebaiknya ikut mendorong mereka agar kembali ke negara asalnya, bukan malah bersikap terlalu baik seperti mengajak masuk ke dalam rumah.

“Itu sebaiknya dihindari agar tidak terjadi permasalahan,” katanya.

Akan direkrut jadi guru ngaji

Guna mencegah berkembangnya kasus asusila yang melibatkan warga dengan oknum imigran di Bintan, Pemerintah Kabupaten Bintan berencana merekrut para pengungsi yang memiliki kemampuan mengaji untuk menjadi guru bagi anak-anak, terutama yang berada di sekitar tempat penampungan yakni di Kecamatan Toapaya.

“Pengungsi yang memiliki kemampuan mengaji, dan memiliki keinginan untuk menjadi guru ngaji akan direkrut,” kata Camat Toapaya, Riang Anggraini di Tanjungpinang, Rabu (26/6/19) dilansir dari Antara.

Baca Juga : Pulau di Bintan Jadi “Gudang” Sabu Selundupan dari Malaysia

Menurut Riang, kegiatan itu akan menjadi pengisi waktu para pengungsi, yang sampai sekarang belum diketahui sampai kapan bakal dipulangkan ke negara asalnya. Perekrutan guru mengaji itu juga sebagai upaya pemerintah untuk mencegah para pengungsi melakukan hal-hal negatif.

Riang mengatakan tidak semua pengungsi memiliki sikap negatif, terutama terhadap warga setempat. Meski demikian, sejumlah kasus asusila yang sudah mencuat ke permukaan membuat masyarakat berpikir bahwa seluruh pengungsi berperilaku sama.

Padahal, menurut Riang, cukup banyak para pengungsi yang bersosialisasi positif dengan warga sekitarnya. Mereka membangun komunikasi dengan baik, dan ikut membantu kegiatan yang diselenggarakan pihak kecamatan maupun warga.

“Sejak ada kasus asusila, memang terbangun opini, ada pro dan kontra di antara warga. Menurut kami, hanya beberapa saja pengungsi yang tidak baik,” ucapnya.

*****

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!