Beranda Kepulauan Riau Tanjungpinang

Kontrak 1.784 PTT Pemprov Kepri Diperpanjang

47
0
PTT Pemprov Kepri
Gubernur Kepribadian, Ansar Ahmad menghadiri penyerahan SK perpanjangan kontrak PTT di lingkungan Pemprov Kepri di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Kamis (18/1/24). (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memperpanjang kontrak 1.784 Pegawai Tidak Tetap (PTT). Sementara itu, ada 63 PTT yang kontraknya dihentikan.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) para PTT yang diperpanjang kontraknya disaksikan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Kamis (18/1/24). Selain itu ada juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella, para pejabat eselon II, III, dan IV.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Adapun PTT yang hadir sekitar 500 orang yang merupakan perwakilan PTT dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.

BACA JUGA : Gubernur Kepri Lantik Pejabat Pendidikan Sekaligus Beri Tunjangan dan Kenaikan Gaji

Menurut laporan Yeny Trisia Isabella, jumlah PTT Pemprov Kepri tahun 2024 sebanyak 1.784 orang, jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1.847 orang.

“PTT yang tidak diperpanjang tahun ini ada 63 orang, karena berbagai alasan, seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tersandung kasus hukum,” kata Yeny.

PTT di Pemprov Kepri diatur berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2011 tentang PTT di Provinsi Kepri. Masa kerja PTT tahun 2024 adalah selama satu tahun, mulai dari 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024.

“Setiap PTT akan diberikan daftar penilaian kerja PTT dalam kurun waktu satu tahun, yang akan menjadi pertimbangan pengangkatan kembali tahun berikutnya,” ujar Yeny.

BACA JUGA : Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS Pemprov Kepri

Pada kesempatan itu, Gubernur Ansar Ahmad mengapresiasi kinerja PTT yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kepri. Ia juga berkomitmen untuk memperjuangkan nasib PTT agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kita berharap dalam tiga tahun ke depan, semua PTT ini sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang telah diseleksi, mudah-mudahan bisa diterima menjadi P3K. Termasuk nanti kita memikirkan juga nasib teman-teman yang Tenaga Harian Lepas (THL) hari ini,” kata dia.

Ansar mengatakan, kebutuhan PNS di Kepri sangat besar, mengingat wilayah Kepri yang sangat luas dan memiliki 2.480 pulau, 394 di antaranya berpenghuni. Namun, ia juga menekankan pentingnya evaluasi kompetensi dan kesungguhan etos kerja PTT dalam bekerja.

“Mana-mana yang tidak sungguh-sungguh, kita minta berikan penilaian. Mana yang baik, kita berikan reward. Mana yang hanya sekedar numpang duduk bekerja tanpa ada kontribusi karyanya masing-masing, maka kita harus berikan punishment kepada mereka,” tegas Ansar. (jlu)