Barakata.id, Natuna – Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal mengapresiasi kedatangan Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadakan koordinasi pencegahan korupsi di Kabupaten Natuna. Pemkab Natuna menyambut baik upaya KPK untuk mengintegrasikan aplikasi perencanaan dan penganggaran APBD melalui Aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP).
“Langkah ini sangat baik dan patut diapresiasi,” katanya dalam rapat dengan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah IV Kepulauan Riau, Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Senin (24/8/20) pagi.
Hamid yang didampingi oleh Plt. Sekretaris Daerah dan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna mengatakan, di satu sisi saat ini Natuna saat ini masih terkendala dengan jaringan internet. Sampai sekarang, jaringan internet belum merata hingga ke semua kecamatan, terutama yang berada di pulau terluar Kabupaten Natuna.
Pemkab Natuna melalui Dinas Kominfo, lannjut Hamid, sudah menyurati Menteri Kominfo dan pihak operator seluler, agar jaringan internet di Natuna bisa merata. Hal itu mendesak karena di masa sekarang ini membuat laporan dan berbagai hal harus menggunakan internet.
Hamid juga berharap kepada Tim Korsupgah KPK, untuk memberikan petunjuk dan arahan sehingga dalam melaksanakan tugas jajaran di Pemkab Natuna bisa merasa nyaman.
Baca Juga :
Susi Pudjiastuti Dapat Gelar Ratu Laut Natuna Utara
Pada kesempatan itu, Alvin, salah satu Tim Korsupgah KPK menyampaikan, saat ini KPK sedang memperkenalkan Aplikasi MCP KPK. Aplikasi itu dibuat, untuk memudahkan monitoring dari KPK kepada pemerintah daerah.
Menurut dia, dengan aplikasi tersebut pemerintah daerah dapat menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk memonitor.
Adapun tujuan dari rapat koordinasi itu adalah untuk memperkuat komitmen kepala daerah dalam program pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Saat ini KPK melalui Tim Korsupgah tengah mendorong daerah untuk memiliki aplikasi, perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, dengan aplikasi MCP milik KPK,” kata Alvin.
Adapun 8 area intervensi yang dilakukan KPK terhadap pemerintah daerah yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
Pada tiap 8 area intervensi tersebut, KPK memetakan beberapa titik rawan korupsi. Sedangkan program pencegahan melalui aplikasi MCP sampai saat ini sudah berjalan selama 3 tahun.
KPK menciptakan sistem MCP ini agar dapat mengetahui proses perencanaan dan penganggaran APBD di suatu daerah, sehingga tak ada celah untuk melakukan korupsi.
“Nantinya ada score atau nilai terbaik untuk pencegahan korupsi bagi daerah yang setiap awal tahun akan diumumkan oleh KPK,” pungkas Alvin.
*****