Beranda Kepulauan Riau Tanjungpinang

Gubernur Kepri Serahkan SK 243 Guru PPPK

48
0
Ansar Ahmad menyerahkan SK kepada perwakilan Guru PPPK
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan SK kepada perwakilan Guru PPPK di Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/6/22). (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 243 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Pemprov Kepri Formasi Tahun 2021. Sebelumnya, perwakilan dari PPPK Guru Tahap II telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja dan menerima SK secara simbolis pada 1 Juni 2022 lalu.

Ke-243 orang tersebut mengisi 264 alokasi formasi PPPK Guru Tahap II di lingkungan Pemprov Kepri yang lulus seleksi kompetensi pada 8 sampai 10 Desember 2021 lalu. Peserta yang lulus kompetensi tersebut mengisi formasi yang tersebar di 7 kabupaten kota dengan rincian; Batam 105 orang, Tanjungpinang 35 orang, Bintan 24 orang, Anambas 14 orang, Natuna 28 orang, Karimun 33 orang, dan Lingga 25 orang.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

BACA JUGA : Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK Pemprov Kepri 2021

Total alokasi formasi PPPK Guru Pemprov Kepri tahun 2021 sebanyak 645 orang dimana formasi PPPK Guru Tahap I sebanyak 381 orang telah menerima SK dan menandatangani Perjanjian Kerja pada 26 April 2022 lalu dan telah mulai bekerja pada 27 April 2022.

Gubernur Ansar berpesan agar PPPK Guru yang lulus seleksi untuk selalu bersyukur karena masih banyak tenaga pendidik yang masih menunggu kesempatan yang sama seperti ini.

“Bapak Ibu sudah berhasil mengikuti seleksi ini sebagai anugerah Allah sekaligus sebagai titipan amanah masyarakat. Mudah-mudahan dengan amanah ini Bapak Ibu dapat berkarir lebih baik lagi ke depannya” ujarnya saat membuka Pembekalan dan Orientasi di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, kemarin.

BACA JUGA : Cara Mendaftar CPNS dan PPPK Pemprov Kepri 2021

Menurut Ansar, unsur pendidik menjadi salah satu unsur yang menjamin terselenggaranya pendidikan yang merata secara kualitas. Maka Pemprov Kepri terus berupaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di seluruh wilayah Kepri sesuai kewenangan, salah satunya melalui jalur PPPK.

“Maka bapak dan ibu ditugaskan di sekolah-sekolah dimana kesepakatan perjanjian kerja ditandatangani. Jadilah guru yang baik, profesional, proses karirnya berjenjang dengan baik. Suatu saat bukan tidak mungkin dapat menjabat kepala sekolah bahkan jabatan di luar sekolah,” pesan Ansar.

Ia mengatakan, tugas mendidik memang bukan tugas yg mudah. Menurutnya ada 2 prinsip penting dalam menjadi pendidik yaitu transfer knowledge dan change of behaviour.

“Mentransfer ilmu dan yang tak kalah penting mengubah perilaku peserta didik yang ke depan diharapkan dapat menjadi generasi yang dapat diandalkan,” kata Ansar.

BACA JUGA : Persyaratan Daftar CPNS dan PPPK Pemprov Kepri 2021

Terakhir, Ansar menyampaikan bahwa pembekalan dan orientasi singkat yang akan diberikan bertujuan agar para PPPK Guru mengetahui porsi dan posisinya masing-masing.

“Berbagai aturan akan disampaikan narasumber termasuk BPJS. BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan harus dicover agar menjadi jaminan oleh pemerintah daerah,” pungkas Ansar.

Hadir dalam kesempatan itu Staf Khusus Gubernur Suyono, Sarafudin Aluan dan
Basyaruddin Idris, Kepala BKD dan Korpri Firdaus, Kadis Pendidikan Andi Agung serta para narasumber orientasi. (ron)