Beranda Kepulauan Riau

Cara Mendaftar CPNS dan PPPK Pemprov Kepri 2021

227
0
Jadwal Seleksi CPNS Kepri
Foto ilustrasi seleksi CPNS. (F: MNC Media)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Cara mendaftar CPNS dan PPPK Pemprov Kepri tahun 2021 sudah diumumkan oleh pemerintah. Bagi masyarakat yang berminat mendaftar, silakan disimak tata cara pendaftaran CPNS tersebut.

Tahun ini, Pemprov Kepri membuka pendaftaran CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2021 dengan 903 formasi. Rinciannya, 36 untuk CPNS dan 867 untuk PPPK. yang dibutuhkan Pemprov Kepri tahun ini.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Dikutip dari kepriprov.go.id, Kamis (1/7/21), pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini dimulai dari 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021. Pendaftaran dilakukan secara online melalui web yang sudah ditentukan pemerintah.

BACA JUGA : Persyaratan Daftar CPNS dan PPPK Pemprov Kepri 2021

Berikut tata cara mendaftar CPNS dan PPPK Pemprov Kepri:

1. Pendaftaran secara online dibuka dari tanggal 30 Juni s/d 21 Juli 2021.

2. Calon pelamar membuat akun di portal https://sscasn.bkn.go.id dengan
tahapan:
– Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga;
– Isi alamat email aktif, password dan pertanyaan pengaman
– Mengunggah/mengupload pass photo berwarna latar merah dengan format jpeg
– Mencetak KARTU INFORMASI AKUN.

3. Selanjutnya calon pelamar login ke portal https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Pelamar menyampaikan kelengkapan berkas dengan cara mengunggah/mengupload dokumen sebagaimana tercantum dalam persyaratan ke website https://sscasn.bkn.go.id dengan langkah:
– Mengisi biodata Calon Pelamar CPNS
– Pelamar memilih instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan
– Mengunggah/mengupload scanning berwarna masing-masing dokumen sebagai berikut:
a. KTP Asli/Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

b. Pass photo latar belakang merah

c. Surat Lamaran yang sudah ditandatangani di atas materai Rp10.000

d. Ijazah asli

BACA JUGA : Pemprov Kepri Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

e. Ijazah asli dan asli keputusan tentang hasil penyetaraan ijazah bagi calon pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang sudah melakukan penyetaraan ijazah di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi

f. Transkrip Nilai Asli

g. Ijazah Profesi + Transkrip Nilai Profesi bagi Jabatan Dokter, Dokter Spesialis, dan Apoteker

h. STR asli bagi jabatan bagi Dokter/ Dokter Spesialis / Apoteker/ Pranata Laboratorium Kesehatan/ Teknisi Elektromedis/ Radiografer/ Perekam Medis/ Penata Anestesi/ Asisten Penata Anestesi

i. Surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak akan mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS di atas materai Rp10.000

j. Dokumen Pendukung Lainnya berupa:

– Sertifikat BAN PT pada saat kelulusan sesuai tanggal pada ijazah kelulusan. Bagi pelamar yang di ijazahnya sudah terdapat nomor sertifikat BAN PT, dapat mengunggah ulang ijazahnya.

– Khusus disabilitas asli dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang masih berlaku yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan menyampaikan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

BACA JUGA : Jadwal Pendaftaran dan Seleksi CPNS Pemko Batam 2021

5. Apabila pelamar tidak memenuhi ketentuan persyaratan administrasi pendaftaran di atas, maka pelamar dinyatakan gugur

6. Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi administrasi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Panitia Seleksi CPNS dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi

7. Panitia pelaksana seleksi CPNS dapat menerima atau menolak sanggahan yang diajukan pelamar

8. Panitia Seleksi CPNS dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar

9. Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut serta akan dilaporkan ke pihak kepolisian setempat

10.Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Calon Pelamar, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar, bukan menghubungi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Provinsi Kepulauan Riau

11.Pelamar dapat mengikuti seleksi selanjutnya apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Daerah, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan

12.Informasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran SSCASN 2021 dapat dilihat atau diunduh di laman https://sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA : Ayo Daftar, Pemko Batam Buka Lowongan CPNS 2021

Ketentuan Lain

1. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Tim Pengadaan CPNS Tahun 2021, sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021

2. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain

3. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Tahun 2021 hanya dapat dilihat dalam situs online http://sscasn.bkn.go.id, http://kepriprov.go.id dan http://bkpsdm.kepriprov.go.id;

4. Para pelamar disarankan untuk terus memantau situs tersebut untuk melihat pengumuman-pengumuman penting lainnya serta waktu dan tempat pelaksanaan ujian

5. Apabila ada perubahan jadwal pendaftaran dan hal-hal lainnya, akan segera diumumkan melalui Portal SSCASN Tahun 2021 http://sscasn.bkn.go.id, web kepriprov.go.id dan bkpsdm.kepriprov.go.id

6. Pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 dapat menghubungi:
a. Helpdesk BKN;
b. Helpdesk BKPSDM dengan nomor 0852 7236 6029 (hanya menerima WhatsApp) dan email casnkepri@gmail.com pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

*****

Editor : YB Trisna