

Kuala Lumpur – Empat orang laki-laki, termasuk seorang warga negara Indonesia ditangkap Kepolisian Malaysia (PDRM), awal Mei lalu. Mereka berencana melakukan serangan terhadap tempat-tempat ibadah di Malaysia.
Kepala Kepolisian Malaysia, Abdul Hamid Bador dalam keterangan kepada pers di Kuala Lumpur, Senin (13/5/19) mengatakan, keempat orang itu ditangkap atas tuduhan berencana melancarkan teror dengan membunuh beberapa individu penting. Juga menyerang tempat ibadah Kristen, Hindu dan Buddha serta tempat hiburan di Kuala Lumpur pada minggu pertama Ramadan.
Abdul mengatakan, keempat orang tersebut merupakan simpatisan kelompok yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS dan menjadi bagian dari kelompok “wolf pack” (gerombolan serigala) di bawah ISIS. Menurut kepala kepolisian yang baru menjabat itu, keempat terduga teroris merancang membunuh beberapa individu “terkenal” yang dianggap tidak memperjuangkan Islam.
Namun kepala kepolisian Malaysia menolak merinci sosok-sosok yang disebut masuk ke dalam daftar sasaran serangan kelompok “wolf pack”.
“Terlalu sensitif untuk saya beberkan,” kata Abdul Hamid Bador seperti dikutip dari BBC.
Abdul Hamid Bador mengatakan, rencana keempat terduga teroris itu, hendak dilancarkan sebagai “balas dendam” atas kematian anggota pemadam kebakaran Mohamad Adib Mohd Kassim setelah mengalami luka dalam kerusuhan di Kuil Seafield Sri Maha Mariamman.
Empat Terduga Teroris
Keempat tersangka adalah seorang warga negara Malaysia, yang oleh polisi diduga sebagai pemimpin komplotan, seorang warga negara Indonesia berinisial FT dan berusia 49 tahun. Abdul Hamid Bador mengatakan dalam pemeriksaan FT, tenaga kerja Indonesia yang bekerja di pabrik, mengaku mempunyai rencana untuk pergi ke Suriah.
Menurut kepolisian Malaysia, sosok-sosok penting yang hendak diserang komplotan “wolf pack” adalah mereka yang dianggap gagal melindungi Islam.
Sedangkan dua orang lainnya, masih menurut Abdul Hamid, adalah pengungsi Rohingya. Salah seorang pengungsi Rohingya mengaku sebagai pendukung Tentara Pembebasan Rohingya Arakan (ARSA) dan berniat melancarkan serangan terhadap Kedutaan Myanmar di Kuala Lumpur, selain hendak berjuang di Rakhine.
Keempat orang ditangkap pada waktu berbeda di lokasi yang berbeda-beda pula.
“Penangkapan (pertama) juga disertai dengan penyitaan sepucuk pistol jenis CZ 9mm, 15 butir peluru dan enam bom molotov yang masing-masing mempunyai panjang kira-kira 18 cm.”
“Itu diperolehi dari negara tetangga dan akan digunakan dalam operasi pembunuhan dan serangan ke tempat ibadat bukan Islam serta pusat hiburan,” kata Abdul Hamid bador.
Ia tidak menyebut negara tetangga yang dimaksud. Selain keempat laki-laki tersebut, kepolisian Malaysia masih memburu tiga orang lainnya yang juga disebut bagian dari kelompok “wolf pack”.
Sebelumnya kepolisian Malaysia juga melakukan penangkapan terhadap warga negara Indonesia di negara itu dalam kasus-kasus yang terkait dengan terorisme.
Salah seorang di antaranya, Mohd Al-Arsyi bin Mus Budiono, dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan pada Oktober lalu. Sebagian lainnya telah dipulangkan ke Indonesia.
*****