
Barakata.id – Gara-gara eksploitasi wanita sebagai penari keliling, Rafiq, warga Pulau Kasu diamankan polisi. Alih-alih memberikan pekerjaaan sesuai yang dijanjikannya, Rafiq malah menjadikan VS, korbannya sebagai penari keliling antar pulau di Batam.
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto, mengatakan pengungkapan kasus ini, bermula dari informasi di sebuah laman grup Facebook. Dari unggahan tersebut (kakak korban ekploitasi) mengaku bahwa adiknya disekap dan dipaksa bekerja sebagai penari antar pulau.
“Korban ini menginformasikan minta diselamatkan, saat malam takbiran (Idul Adha). Saat itu korban sedang melakukan pertunjukan joged keliling di Pulau Nguan, Galang,” ungkapnya, Sabtu (1/8/20).
Baca Juga:
Posting ‘Guru Makan Gaji Buta’ di Medsos, Pria Ini Dipolisikan
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan pengembangan. Polisi akhirnya dapat menyelamatkan korban dan membekuk pelaku, Rafiq, pada Jumat (31/1/20) di Pom Bensin, Tembesi, Batuaji. Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid.
Dari hasil penyidikan, korban mengetahui adanya pekerjaan melalui grup Lowongan Kerja Batam. Di grup tersebut ada unggahan yang mencari pekerja sebagai penari dan penyanyi untuk acara nikahan, festival, imlek dan acara lainnya.

“Korban ini lalu menghubungi nomor tertera dipostingan tersebut,” ucap Arie.
Setelah komunikasi dengan pelaku, Rafiq. Korban yang tinggal di Tanjungpinang memutuskan untuk ke Batam, dan bertemu pelaku. Dari pertemuan ini disepakati korban akan digaji sebesar Rp4 juta. Dan pekerjaan sesuai yang diunggahnya di laman grup lowongan kerja tersebut.
“Tapi kenyataannya, tidak tidak sesuai yang ditawarkan,” ungkap Arie.
Baca Juga:
Gara-Gara Curi 500 Kg Kabel, 5 Orang Diamankan Polisi
Korban malah dijadikan penari joged keliling antar pulau di Batam. Pelaku juga membatasi hak-hak serta kebebasan korban, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan serta sebagai mata pencaharian.
“Barang bukti yang diamankan uang tunai sejumlah Rp200 ribu, serta ponsel dan satu unit mobil,” tuturnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri. Polisi juga sudah meminta keterangan dari korban dan beberapa orang saksi lainnya.
****
Editor: Asrul R