

Barakata.id, Blitar (Jatim) – DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 secara virtual.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito dengan protokol covid-19 yang ketat ini dihadiri langsung Bupati Blitar Rini Syarifah dan Wakil Bupati Rahmat Santoso, serta Forkopimda dan Kepala Dinas yang mengikuti secara virtual di kantornya masing-masing.
Dihadapan pimpinan dewan, ketua Fraksi, ketua komisi, Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menyampaikan bahwa, KUA yang disusunnya saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Oleh karena itu perkembangan terkini dari dampak pandemi, kondisi sosial ekonomi dan sektor lainnya yang terkena dampak tentunya akan menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan di Kabupaten Blitar pada tahun 2022.
Baca Juga :
- Ramai Mencuat di Publik, DPRD Kabupaten Blitar Sidak ke RSUD Srengat
- Meski Alot, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Akhirnya Ketok Palu
Ia menambahkan, untuk menjadi tolak ukur dalam menetapkan rencana target ekonomi makro adalah dengan melihat angka proyeksi indikator perekonomian yang telah dirumuskan dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026.
Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 2.601.820.753.327,00 dan mengalami kenaikan sebesar 14,10%, berasal dari sumber pendanaan spesifik.
“Rancangan Pendapatan Asli Daerah tahun 2022 sebesar Rp. 354.343.387.616,00 (354 Milyar 343 Juta 387 Ribu 616 Rupiah) naik 24,7 % apabila dibanding APBD tahun 2021. adapun rinciannya terdiri dari: Pendapatan pajak daerah sebesar Rp. 113.741.256.724,00, retribusi daerah sebesar Rp. 41.356.224.216,00, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp. 2.305.737.414,00 dan Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp. 196.940.169.262,00.” beber bupati Blitar saat menyampaikan isi pidatonya di ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Kanigoro Blitar. Jumat, (06/08/2021).
Kemudian Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, pada kesempatanya tak lupa menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Blitar ke-697 dan mengajak seluruh warga kabupaten Blitar meningkatkan kebersamaan dan kedisiplinan menuju Blitar yang mandiri dan sejahtera.
“Semoga tetap menjadi Blitar yang aman, nyaman dan sejahtera,” kata Suwito.
Selanjutnya ia mengungkapkan, bahwa rapat paripurna DPRD kali ini dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut Surat dari Bupati Nomor : 900/1594/409.204.2/2021 tanggal 5 Agustus 2021 perihal Penyampaian Naskah Rancangan KUA-PPAS Tahun 2022.
“Dimana, dalam kesempatan ini Bupati diharapkan untuk menyampaikan naskah rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 di dalam sidang paripurna,” tuturnya.(adv/dprd).
Reporter : Achmad Zunaidi