Anak Usia 12-17 Tahun Akan Segera Divaksin Covid-19

152
0
Anak Akan Segera Divaksin
Ilustrasi. (F: Pixabay)
DPRD Batam

Barakata.id- Anak usia 12-17 tahun akan segera divaksin Covid-19. Hal ini seiring dengan terbitnya izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinovac.

Kabar gembira ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/6/21).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Kita bersyukur, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 Tahun. Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” ujarnya, dikutip dari laman setneg.go.id, Selasa (29/6/21).

Baca Juga:

Pada Sabtu 26 Juli 2021 lalu, program vaksinasi Covid-19 nasional sendiri telah mencapai angka 1,3 juta suntikan per hari. Sementara itu target awal yang ditetapkan pemerintah adalah 1 juta suntikan per hari mulai Juli. Dengan begitu pencapaian tersebut melebihi target yang telah ditetapkan.

Jokowi mengatakan hal itu tercapai berkat kerja keras dan gotong royong semua pihak.

“Terutama Kementerian Kesehatan, TNI-Polri, Pemda, BUMN, dan pihak swasta yang turut membantu, serta masyarakat yang bersedia divaksin,” ujarnya.

Kendati target 1 juta vaksinasi per hari telah tercapai, Jokowi meminta semua pihak untuk tetap bekerja keras sehingga pencapaian itu dapat terus dilakukan. Bahkan bisa berlipat ganda.

“Saya ingatkan bahwa seluruh pihak tetap harus bekerja keras agar target 1 juta per hari vaksinasi terjaga sampai akhir Juli dan dapat meningkat dua kali lipat pada Agustus 2021, mencapai 2 juta dosis per hari,” ungkapnya.

Baca Juga:

Jokowi juga meminta kepada masyarakat untuk tak ragu divaksin. Selain itu juga meminta masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.

Sebab selain dengan jalan vaksinasi, penyebaran Covid-19 juga hanya bisa ditekan dengan upaya bersama dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Dan sekali lagi saya ingatkan, tinggallah di rumah selama tidak ada kebutuhan yang mendesak,” ujarnya.

***

Editor: Asrul R