
Barakata.id, Batam – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad diminta untuk membuat kebijakan, agar pihak sekolah tidak lagi menahan ijazah siswa.
Pernyataan itu diutarakan Gubernur DPW LSM Lira Kepri, M. Nur, terkait adanya kasus penahanan ijazah pihak sekolah milik Khairul, siswa SMKN 4 Batam, belum lama ini.
Pihak sekolah beralasan bahwa orang tua siswa yang tinggal di Tanjung Riau, Sekupang Kota Batam itu belum melunasi uang tunggakan SPP selama enam (6) bulan.
Baca juga: Ijazah Siswa Ditahan, LSM Lira Kepri Datangi Kepsek SMKN 4 Batam
Menurut M. Nur, kasus yang dialami Khairul itu jangan sampai terulang kembali dengan siswa dan dilakukan oleh pihak sekolah lainnnya.
“Agar kasus ini tak terulang lagi, kami mendesak Gubernur Kepri untuk segera mengeluarkan kebijakan agar pihak sekolah se Kepri tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apapun,” tegas M. Nur, Senin (20/9/2021).
M. Nur menegaskan, kasus yang dialami siswa SMKN 4 Batam atas nama Khairul itu, merupakan sekian banyaknya laporan yang diterima oleh pihak DPW LSM Kepri. Rata- rata karena masih ada tunggakan SPP disekolah.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid -19, DPW LSM LIRA Kepri Apresiasi Ide Cerdas Wali Kota Batam
“Oleh karena itu kami menyimpulkan bahwasanya masih banyak ijazah siswa SMA dan SMK, baik sekolah negeri maupun swasta, terutama di Kota Batam saat ini tertahan di sekolahnya masing – masing karena masih ada tunggakkan SPP oleh wali murid,” ungkap tokoh muda Melayu ini.
Atas kasus tersebut, M. Nur mengaku sangat miris terhadap prilaku dan aturan yang dibuat pihak sekolah sehingga rela tidak memberikan ijazah kepada muridnya, hanya karena belum bayar SPP.
Baca juga: Gubernur Ansar Curhat, Gubernur LSM Lira Kepri: Bukti Ketidakmampuan Seorang Pemimpin
“Bagaimana mereka mau melamar kerja untuk membantu perekonomian keluarga, jika ijazahnya ditahan,” ujar M. Nur dengan nada tanya.
Seharusnya, lanjut M. Nur yang merupakan Pendiri Gerakan Mahasiswa Melayu ini, dimasa pandemi ini semua harus bisa memahami dan ada toleransi serta memberi solusi, bukan malah membuat masaalah dikemudian hari.
“Kepada Gubernur Kepri, Pak Ansar Ahmad agar segera membuat kebijakan dan memerintahkan kepada kepala sekolah baik di swasta maupun negeri se Propinsi Kepri agar segera menyerahkan ijazah muridnya yang sudah tamat tanpa embel apapun. persoalan SPP yang menunggak itu pak Gubernur Kepri pasti lebih mengerti cara menyelesaikannya,” ungkap ketua OKK KNPI Kepri ini.
Baca juga: Hari Ini, Giliran Pegawai PLN Batam Divaksin Covid-19
Dalam pengetahuannya, lanjut M. Nur, tidak ada satu aturanpun yang membenarkan pihak sekolah menahan ijazah muridnya dengan alasan karena menunggak SPP apalagi dimasa pandemi covid 19 ini.
“Insha Allah DPW LSM Lira Kepri akan segera menyurati Gubernur cq. Kadis Pendidikan Provinsi Kepri agar segera memberikan solusi atau kebijakan atas persoalan ini. Sehingga ke depan tidak ada lagi persoalan seperti ini terjadi lagi,” tegas M. Nur.
Baca juga: DPW LSM LIRA Kepri Desak Kapolda Tutup Gelper di Batam, Terindikasi Judi dan Tak Patuhi Protkes
“Yang harus diingat bahwa mereka ini adalah masyarakat bapak Gubernur Kepri, butuh perhatian dan kehadiran negara dalam menyelamatkan masa depan mereka. Dan LSM Lira Kepri pasti takkan berhenti mengawasi peroses ini. Bila perlu kita persoalkan dijalur hukum,” tegas M. Nur. (Ali)