

Setyanto mengimbau agar para penerima manfaat dapat memastikan nomor ponsel yang didaftarkan sejak penyaluran bantuan Paket Kuota Data Internet tahap satu di 2020 masih dalam status aktif.
Jika ada perubahan nomor ponsel, penerima manfaat dapat segera berkoordinasi dengan perwakilan sekolah atau institusi pendidikan yang telah ditunjuk.
Khusus pelanggan Telkomsel dapat melakukan pengecekan status pendaftaran nomor ponselnya dalam program bantuan ini melalui UMB *363*844#.
BACA JUGA : Segera Daftar! Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Dilanjutkan Tahun Ini
Kemudian, untuk mengetahui jumlah kuota data yang sudah masuk dan yang sudah digunakan, pelanggan dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui UMB *888# atau aplikasi MyTelkomsel.
“Bagi penerima manfaat yang belum terdaftar atau ingin memastikan proses verifikasi pendaftaran data dalam program ini, dapat segera menghubungi perwakilan sekolah atau institusi pendidikan yang telah ditunjuk dan memiliki kewenangan mendaftarkan peserta didik dan pendidik melalui aplikasi DAPODIK Kemendikbud RI,” kata Setyanto.
Informasi lengkap mengenai petunjuk teknis penyaluran bantuan dapat diakses melalui https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Setyanto menjelaskan, pengadaan bantuan kuota dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi bergerak seluler, baik di tahap satu mapun tahap dua menggunakan tarif yang diatur melalui kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud RI.
Telkomsel secara intensif terus berkoordinasi bersama Kemendikbud RI guna memastikan kelancaran penyaluran bantuan Paket Kuota Data Internet tahap dua di tiap bulannya.
“Kami meyakini dan terus berharap, bersama seluruh elemen masyarakat, kita dapat menjaga semangat gotong royong dalam menjalani masa yang penuh tantangan ini, serta terus memperkuat pemanfaatan teknologi sebagai solusi yang lebih inklusif untuk percepatan adaptasi kebiasaan baru,” pungkas Setyanto.
*****
Editor : YB Trisna