
Barakata.id, Batam- Badan Pengusahaan (BP) Batam buka tender atau lelang untuk operator Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam.
Tender tersebut untuk memilih mitra kerja jangka panjang dalam pengoperasian dan pemeliharaan SPAM Batam. Saat ini pengoperasian dan pemeliharaan SPAM Batam di masa transisi ada di tangan PT Moya Indonesia.
“Kontrak kerja sama dengan Moya akan berakhir pada 31 Oktober 2021,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, Senin (12/7/21).
Baca Juga:
- Tagihan Air 303 Pelanggan Melonjak, Begini Solusi dari BP Batam
- MOYA GROUP Terpercaya Kelola Sembilan Lokasi SPAM di Indonesia
BP Batam menawarkan dua paket kerja sama dalam lelang tender SPAM Batam. Pertama, kerja sama operasi dan pemeliharaan sistem penyediaan air minum hulu Batam. Kedua, kerja sama operasi dan pemeliharaan sistem penyediaan air minum hilir Batam.
Dendi mengatakan, BP Batam membuka kesempatan kepada para pelaku usaha yang berpengalaman dalam pengelolaan SPAM untuk berpartisipasi dan menyampaikan penawarannya.
Pihaknya berharap akan mendapatkan mitra kerja sama yang berpengalaman dan kompeten dalam pengoperasian dan pemeliharaan SPAM. Baik di hulu maupun di hilir.
“Sehingga permasalahan penyediaan air minum dapat terselesaikan dengan baik. BP Batam berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan penyediaan air minum kepad masyarakat dan industri di Batam,” ujarnya.
Dendi mengatakan, peserta lelang dapat berupa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Swasta (BUS) berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
Proses untuk mengikuti proses prakualifikasi yang harus dilakukan calon peserta adalah sebagai berikut:
1. Mengunduh form pendaftaran dan surat kuasa.
2. Isi form pendaftaran dan surat kuasa lalu ditandatangani. Setelah itu scan dan kirimkan ke alamat email: panitialelangspamhulu@bpbatam.go.id dan panitialelangspamhilir@bpbatam.go.id.
3. Panitia lelang akan melaksanakan konfirmasi kelengkapan dan keabsahan data yang disampaikan calon peserta.
4. Panitia lelang akan mengirimkan dokumen prakualifikasi ke alamat email peserta yang telah mengirimkan form pendaftaran dan surat kuasa.
5. Calon peserta yang form pendaftaran dan surat kuasanya tak lengkap dan sah tak dapat dilayani dan ditolak sebagai peserta.
Baca Juga:
- Warga Batam Kaget, Bayar Air Tanggal 20 Kok Kena Denda? Ini Penjelasan BP Batam
- BP Batam Resmi Kelola SPAM, Tagihan Air Bulan Ini Masih Diproses ATB
Dendi mengatakan, syarat utama kualifikasinya yaitu, peserta berpengalaman dan mampu mengelola SPAM dalam rentang waktu 10 tahun terakhir.
Peserta dapat berbentuk badan usaha tunggal atau konsorsium. Peserta wajib memiliki surat izin usaha kegiatan yang bergerak dalam bidang pengelolaan air.
Untuk mengetahui syarat dan ketentuan ini juga dapat mengakses di website BP Batam melalui link
https://bpbatam.go.id/publikasi/pengumuman/lelang/pengumuman-lelang-spam/. (asrul)