Barakata.id, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi mengoperasikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Batam. Hal itu sejalan dengan berakhirnya kontrak PT Adhya Tirta Batam (ATB) per 14 November 2020.
Dengan berakhirnya kontrak PT ATB, selanjutnya pengelolaan air di Batam akan dilakukan BP Batam didukung oleh PT Moya Indonesia. Pengalihan pengelolaan air bersih dari PT ATB kepada BP Batam ditandai dengan acara serah terima operasional di Ruang Rapat Water Treatment Plan (WTP) Muka Kuning, Batam, Minggu (15/11/20).
Serah terima operasional itu dihadiri oleh Direktur Utama SPAM Batam Sutedi Raharjo, Head of Operation PT ATB Muhammad bin Ismaun, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan (BU Fasling) BP Batam Binsar Tambunan, dan Direktur Restrukturisasi BP Batam Arham S. Torik.
Turut hadir juga Direktur Pengamanan Aset Moch. Badrus, Kepala Satuan Pemeriksa Intern, Konstantin Siboro, Direktur RSBP Batam dr. Afdhalun Hakim, dan Kepala Biro Umum BP Batam Budi Susilo.
Baca Juga :
Prosesi serah terima juga disiarkan langsung melalui aplikasi daring zoom, dan disaksikan oleh para pejabat Eselon 2 BP Batam dan jajaran direksi PT Moya Indonesia.
Pada kesempatan itu, Head of Operation PT ATB Muhammad bin Ismaun menyatakan apresiasinya kepada BP Batam dan PT Moya Indonesia yang secara bersama-sama telah bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan penyediaan air baku di Batam.
“Dengan ketulusan dan keikhlasan dari seluruh pihak yang terkait dalam pengoperasian SPAM ini, kami berharap pelaksanaan pengoperasian oleh PT Moya Indonesia di bawah pengawasan BP Batam, mampu melangkah lebih maju dari apa yang BP Batam telah lakukan selama 25 tahun terakhir,” ujar Ismaun.
Direktur Restrukturisasi BP Batam, Arham S. Torik, mengatakan, momentum bersejarah ini, tidak lepas dari Pimpinan BP Batam yang sudah memberikan kesempatan untuk membentuk Tim Persiapan dan Tim Pengakhiran Konsesi.
“Proses pengakhiran, kami akui cukup panjang dan tidak mudah. Untuk itu terima kasih kami haturkan kepada Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam beserta para Deputi, yang terus mendukung proses Pengelolaan SPAM Batam. Begitu juga dengan Direktur PT ATB dan jajarannya yang telah bersama sama dengan BP Batam, melalui kegiatan serah terima malam ini,” ujar Arham.
Tagihan air masih diproses PT ATB
Lebih lanjut, Arham mengatakan, per tanggal 15 November 2020, BP Batam resmi sepenuhnya mengemban tanggung jawab sebagai pengelola SPAM Batam.
“Jadi, sistem distribusi air bersih yang kita operasikan juga berubah total dari SCADA yang digunakan sebelumnya oleh PT ATB. Kami akan menggunakan Sistem Bimasakti untuk membaca pendistribusian yang sudah terintegrasi,” katanya.
“Ini juga mampu menjawab kekhawatiran masyarakat tentang adanya masalah di kemudian hari dalam proses pengalihan,” sambung Arham.
Ia berharap, PT Moya Indonesia dapat menjalankan amanah yang diberikan oleh BP Batam sebaik-baiknya selama enam bulan ke depan, dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Batam.
Baca Juga :
Di tempat yang sama, Direktur Utama SPAM Batam, Sutedi Raharjo mengatakan, sesuai kesepakatan, tagihan rekening pelanggan masih diproses oleh PT ATB hingga tanggal 30 November 2020. Meski demikian, Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) SPAM Batam akan resmi beroperasi mulai Senin (16/11/20).
Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau menginginkan informasi juga dapat menghubungi Call Centre 150155.
“KPP kita akan melakukan pelayanan di luar collection rekening atau pembayaran, seperti sambungan baru, pengaduan, dan hal-hal yang berkaitan dengan operasional lainnya,” ujar Sutedi.
Beberapa saat setelah dilangsungkannya serah terima operasional, BP Batam, melalui Direktorat Pengamanan Aset melakukan orientasi dan pengamanan fasilitas WTP, berupa tangki dan pompa intake di Instalasi Pengolahan Air Minum di 6 lokasi dengan menempatkan 63 personel.
Kemudian, melakukan patroli ke pos-pos penjagaan fasilitas SPAM dengan kekuatan 50 personel. Begitu juga, tim dari unit Air Baku BU Fasling BP Batam, menurunkan 10 personilnya untuk mencatat flowmeter di 6 WTP yang ada di Batam.
*****
Editor : YB Trisna