Begini Cara Pindahkan Meteran Listrik PLN Batam

820
2
Petugas pencatat meter PLN Batam
Foto ilustrasi. Petugas pencatat meter bright PLN Batam kini sudah mulai datang lagi ke rumah-rumah pelanggan. (F: dok. bright PLN Batam)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Biasanya, ketika konsumen membeli rumah, meteran listrik sudah terpasang di satu tempat tertentu. Bisa saja, posisi meteran itu tidak sesuai dengan keinginan si pemilik rumah.

Karena itu, banyak pemilik rumah yang kemudian memindahkan meteran listrik tersebut ke tempat yang dimauinya.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Keinginan itu bisa diwujudkan, kok. Yang penting, pemilik rumah tidak sembarangan memindahkannya.

Baca Juga : Tingkatkan Layanan Publik, bright PLN Batam Siapkan Aplikasi Online

Nah, kalau Anda ingin memindahkan meteran listrik dari tempat lama ke posisi baru sesuai selera, caranya tidak sulit.

Yang perlu diingat, lokasi pemindahan meteran tersebut harus berada di tempat terbuka, dan aman. Meteran juga harus dapat terlihat jelas oleh petugas pencatat dari PLN.

Yang pertama harus dilakukan adalah Anda hanya perlu melaporkannya ke kantor pelayanan bright PLN Batam terdekat. Ingat harus melapor secara resmi, jangan digeser atau dipindahkan sendiri karena bisa menimbulkan masalah pidana.

Laporan tersebut termasuk dalam laporan keluhan pelanggan yang menjadi prioritas oleh Bright PLN Batam untuk dicarikan solusinya dan diselesaikan.

“Menanggapi keluhan untuk menghasilkan kepuasan pelanggan merupakan unsur penting bagi kami. Laporkan segera keluhan, PLN Batam siap membantu,” ungkap Humas PLN Batam, Yoga Perdana kepada barakata.id, Senin (31/8/20).

Yoga mejelaskan, Pelayanan Pengaduan Pelanggan ada 3 jenis yaitu, Pengaduan Penggeseran Instalasi Bright PLN Batam, Pengaduan Rekening Listrik, Pengaduan Teknis.

Jadi, jika Anda ingin memindahkan meteran listrik, maka itu termasuk ke dalam jenis Pengaduan Penggeseran Instalasi.

Baca Juga : Dear Pelanggan PLN Batam, Begini Cara Balik Nama Meteran Listrik Jadi Nama Sendiri

Jenis pengaduan ini adalah untuk kepentingan pelanggan yang bersangkutan dan juga bukan pelanggan.

Yoga mengatakan, tahapan pelaksanaan pelayanan ini, pemohon harus mendaftar terlebih dahulu dengan cara datang ke loket pelayanan. Bisa juga mengirim surat atau melalui hubungan telepon ke nomor 0778-123.

“Dari laporan tersebut, petugas bright PLN Batam akan melakukan survei ke lapangan, dari hasil survei itu, PLN Batam akan menyurati pemohon menjawab permohonannya, lengkap dengan biaya yang dikenakan terhadap pemindahan instalasi yang dimaksud,” kata dia.

Jika terjadi kesepakatan dari pemohon, maka instalasi yang dimaksud akan segera dipindahkan oleh pihak Bright PLN Batam.

Bagaimana, gampang kan?

*****

2 KOMENTAR

Komentar ditutup.