Beranda Kepulauan Riau

Dear Pelanggan PLN Batam, Begini Cara Balik Nama Meteran Listrik Jadi Nama Sendiri

499
0
PLN Batam
Foto ilustrasi. Karyawan bright PLN Batam menunjukkan poster bright PLN Batam Tanggap pandemi Covid-19. (F: Barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Setiap membeli rumah baru, seringkali meteran listrik yang terpasang masih atas nama perusahaan developer atau pengembang. Nah, bagi Anda yang ingin mengubah nama di meteran itu menjadi nama sendiri, caranya gampang kok.

Vice President of Public Relations bright PLN Batam, Samsul Bahri mengatakan, warga Batam yang ingin balik nama atau mengubah nama di meteran dari perusahaan developer menjadi nama sendiri, hanya perlu membawa sejumlah berkas.

Menurut dia, jika berkas tersebut sudah sesuai dengan persyaratan, balik nama sudah bisa langsung diproses.

Apa saja syaratnya?

“Pelanggan cukup membawa fotocopi identitas diri seperti KTP. Kemudian bukti kepemilikan rumah atau sertifikat rumah serta bukti pelunasan tagihan listrik,” kata Samsul, kemarin.

Baca Juga :
PLN Batam Gelar Gebyar Granada, Gratis Naik Daya

Selain persyaratan dokumen tersebut, lanjut Samsul, warga yang ingin balik nama untuk juga akan dikenakan biaya administrasi dan uang jaminan langganan (UJL).

Menurut dia, UJL ini diterapkan untuk persiapan apabila ada penyesuaian dari daya sebelumnya ke daya baru dan mengganti biaya materai.

“Setelah semua persyaratan lengkap, pegawai PLN Batam akan langsung melakukan verifikasi. Dan kalau semua lengkap, maka meteran listrik pelanggan akan secara otomatis sudah berganti nama dari developer menjadi nama pribadi,” pungkas Samsul.

*****