Beranda Urban Ekonomi

Bantuan Pekerja Rp600.000 Tahap II Segera Cair, Siap-Siap Cek Rekening Lagi

7419
2
BLT Pekerja Tahap 3
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali akan mencairkan bantuan pekerja sebesar Rp 600.000. Program subsidi gaji bagi pekerja di bawah Rp5 juta ini rencananya mulai diluncurkan besok, Selasa (1/9/20).

Jika pada tahap pertama pencairan diberikan kepada 2,5 juta pekerja, maka tahap II ini menyasar pada 3 juta pekerja.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, subsidi gaji untuk pekerja yang masuk dalam tahap kedua segera meluncur. Dia mengaku, pihaknya bakal kembali menyerahkan data 3 juta pekerja ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

“Tahap kedua rencana akan kami lakukan penyerahan ke Kementerian Ketenagakerjaan, sekitar 3 juta nomor rekening pekerja di berbagai bank,” kata Agus, seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (31/8/20).

Baca Juga :
Bantuan Gaji Pekerja: Rekening Bank Swasta Kok Belum Dapat? Sabar, Pasti Masuk…

Belum Dapat Bantuan Pekerja? Minta Perusahaan Segera Setor Nomor Rekening, Terakhir 31 Agustus

Agus mengatakan, saat ini, data pekerja tersebut tengah dalam proses validasi, agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.

Menteri minta pekerja bersabar

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan, total penerima bantuan pemerintah lewat rekening ini berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.

Dalam pencairan di tahap awal pada 27 Agustus lalu, baru menyasar 2,5 juta pekerja yang ditransfer lewat 4 bank BUMN atau bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

“Minggu ini kami minta 3 juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya, mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data biar mempercepat penyerapan (pencairan BLT),” ujar Ida, seperti dikutip dari Antara, Senin (31/8/20).

Karena pencairannya bertahap, Ida berharap pekerja yang memenuhi kriteria syarat penerima bantuan BPJS bisa bersabar. Pencairan tahap pertama BLT BPJS selesai paling lambat pada akhir September.

“Sejak tanggal 24 Agustus kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan yang divalidasi 2,5 juta. Kita awali 2,5 juta ini dan langsung mentransfer teman-teman pekerja atau buruh. Selanjutnya, akan ditransfer secara bertahap. Kami merencanakan minimal 2,5 juta per minggu,” kata Ida.

Tak harus rekening bank BUMN

Ida juga meluruskan informasi yang beredar kalau rekening penerima yang didaftarkan ke BP Jamsostek haruslah bank BUMN atau Himbara.

Baca Juga :
Bantuan Rp600.000 Belum Masuk Rekening? Pekerja Bisa Cek ke Perusahaan

Cek Rekening, Jokowi Luncurkan Subsidi Gaji Pekerja Hari Ini

Ia menegaskan, penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank swasta mana pun juga bakal mendapatkan bantuan tersebut.

“Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima,” kata dia.

Untuk informasi, pencairan bantuan pemerintah lewat rekening ini diberikan kepada pekerja sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan dengan total sebesar Rp2,4 juta. Bantuan ini dicairkan dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp1,2 juta atau dua bulan sekaligus.

Pekerja yang menerima bantuan adalah mereka yang bergaji di bawah Rp5 juta, merupakan peserta BP Jamsostek aktif. Dan yang terpenting, status pekerja itu dilaporkan/didaftarkan perusahaan kepada BPJS sebagai calon penerima bantuan, termasuk nomor rekening aktifnya.

*****

Editor : YB Trisna

2 KOMENTAR

Komentar ditutup.