Beranda Kepulauan Riau Bintan

KPK Berburu Tersangka Korupsi di Bintan: 3 Pejabat Diperiksa, 4 Lokasi Digeledah

313
0
KPK Korupsi di Bintan
Foto Ilustrasi. KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bintan, Kepri.
DPRD Batam

Barakata.id, Bintan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berburu tersangka kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Sejak sepekan belakangan, petugas KPK sudah wira-wiri di daerah tujuan wisata itu.

Kasus dugaan korupsi yang sedang disorot lembaga antirasuah itu berkaitan dengan pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016 sampai dengan 2018.

Sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten Bintan pun telah dimintai keterangan oleh Penyidik KPK. Pada Jumat (26/2/21) lalu, setidaknya ada tiga pejabat Bintan yang diperiksa.

BACA JUGA : Target Peluru KPK di Kawasan Perdagangan Bebas Bintan, Siapa Bakal Tersangka?

Pemeriksaan para pejabat tersebut digelar Penyidik KPK di salah satu ruangan di Mapolres Tanjungpinang.

Catatan barakata.id, ada tiga pejabat yang berstatus saksi dalam kasus ini. Mereka adalah:

1. Mardiah (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan dan juga Kepala BP Bintan periode 2011-2016)

2. Muhammad Hendri (Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan & Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2011-3013)

3. Radif Anandra (Anggota (4) Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016-sekarang)

BACA JUGA : Belum ada Tersangka Tapi KPK Sudah Obok-Obok Kediaman Bupati Bintan, Berikut Update Perkembangannya

Para saksi didalami pengetahuannya terkait tugas pokok dan kewenangan serta SOP pelayanan dari BP Bintan.

4 lokasi digeledah KPK

Setelah pemeriksaan para pejabat itu, pada Senin (1/3/21) kemarin, Tim Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda yaitu Kantor Bupati Bintan, Kantor BP Bintan, rumah kediaman di Jalan Pramuka Lorong Sumba Tanjungpinang dan rumah kediaman di Jalan Juanda Tanjungpinang.

Dari empat lokasi tersebut, petugas KPK menemukan dan menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Selanjutnya seluruh dokumen tersebut akan divalidasi dan dianalisa untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.

Apakah Bupati Bintan terlibat?