

AKBD Doni Hadi Santoso menjelaskan, antara GM dengan korban tidak saling kenal. Mereka berdua bertemu ketika sama-sama hendak masuk ke toilet di hotel tempat gadis remaja itu tugas magang.
Saat mau masuk ke toilet pria yang letaknya berdampingan dengan toilet wanita, GM melihat si siswi. Entah setan apa yang merasukinya, GM nekat menyusul gadis tersebut.
Baca Juga :
Cintanya Diputus, Mahasiswa di Batam Cabuli Mantannya di Kamar Kos
Setibanya di dalam toilet wanita, GM langsung mendekati korban.
“Saat berada di toilet, korban didekati tersangka kemudian diajak berkomunikasi. Tak hanya itu, tersangka juga sambil melakukan tindak asusila di bagian tubuh korban,” kata Doni.
Terpisah, Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku, pihaknya masih menunggu putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjatuhkan sanksi etik kepada GM.
Hasyim Asy’ari mengatakan, KPU sudah melakukan klarifikasi terkait dugaan kasus tersebut, dan hasil klarifikasi itu akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan status GM.
Baca Juga :
Nekat, Dua Remaja di Jayapura Live Adegan Mesum di Facebook
Dari hari hasil klarifikasi itu, menurut dia, akan ditentukan tindak lanjutnya mengenai pelaporan dugaan pelanggaran etik GM ke DKPP.
“Untuk pemberian sanksi kan harus lapor pengaduan ke DKPP juga (tidak main bisa langsung pecat), itu nanti yang akan segera dibahas, (kasus ini) dilaporkan ke KPU RI dari KPU Kalimantan Selatan baru hari Jumat kemarin,” kata Hasyim.
*****