

Barakata.id- Untuk mengantisipasi banjir dan gempa, arsip layanan Kantor Urusan Agama (KUA) segera didigitalisasi. Hal itu diungkapkan Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama M Fuad Nasar.
Fuad mengatakan, pihaknya akan menyiapkan mitigasi. Langkah yang dilakukan antara lain digitalisasi arsip dan khazanah literasi, penataan tempat penyimpanan koleksi arsip dan perpustaan yang relatif aman.
Baca Juga:
Kemenag Anggarkan Rp 2,5 T untuk Pesantren, Ini Cara Mendapatkannya
“Penyelamatan arsip dan khazanah literasi sangat penting diperhatikan dalam mitigasi banjir dan gempa, termasuk arsip dan khazanah literasi keagamaan sebagai aset peradaban umat dan kekayaan bangsa,” ujarnya dikutip dari laman kemenag.go.id, Minggu (17/1/21).
Menurut dia, KUA, sekolah atau madrasah bahkan pondok pesantren perlu mengembangkan sistem mitigasi yang menyangkut penyelamatan arsip dan khazanah literasi. Hal itu mengingat tingginya potensi banjir, gempa dan kerusakan lingkungan di berbagai wilayah tanah air.
“Saya pernah mendapat laporan musnahnya arsip akta ikrar wakaf di KUA yang berada di wilayah rawan banjir, sedangkan dokumen tersebut dibutuhkan dalam pensertifikatan tanah wakaf maupun dalam penanganan sengketa wakaf,” tuturnya.
Menurut dia, akan sangat memprihatinkan jika koleksi kitab atau buku dan manuskrip tak terselamatkan setelah kena banjir. Sebab kerugian sejarah dan sumber literatur keilmuwan sampai kapan pun tak dapat diganti.
Baca Juga:
Horee, BSU Guru Madrasah Segera Cair
Fuad menilai penyelamatan dan konservasi aset sejarah, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan dokumen negara, tidak dapat dipisahkan dari mitigasi dan penanggulangan banjir dan gempa.
“Ini yang perlu kita masifkan ke depan dalam konteks layanan KUA, meski di sebagian KUA sudah dilakukan agar arsip layanan KUA bisa segera didigitalisasi,” ujarnya
***
Editor: Asrul R