
Barakata.id, Batam – Sejumlah anggota DPRD Kota Batam mengikuti tes cepat atau rapid test pada Jumat (23/4/20). Hasilnya, 3 orang dinyatakan reaktif virus corona (Covid-19).
Hingga kini belum ada informasi pasti siapa ketiga anggota Dewan tersebut. Namun, kabar yang beredar di lingkungan para Wakil Rakyat Batam, 3 orang yang reaktif itu berasal dari tiga partai politik berbeda.
Baca Juga :
SALAH, Viral Video Nasehat dari Pasien Corona Erma Yunita Simamora
Untuk diketahui, rapid test adalah uji cepat terhadap seseorang untuk mengetahui apakah ia terpapar virus corona atau tidak. Jika hasilnya reaktif, maka orang tersebut berarti positif terinfeksi.
Meski demikian, hasil rapid test ini belum bisa dijamin keakuratannya. Karena itu, setelah rapid test biasanya akan dilanjutkan dengan uji sampel swab dari orang yang reaktif tersebut.
Baca Juga :
Ekonomi Goyang, Janda di Batam Bertambah 490 Orang
Uji swab menggunakan alat PCR atau polymerase chain reaction. Hasil tes swab ini yang nantinya akan dipakai untuk menentukan apakah seseorang positif atau negatif Covid-19.
Pada Jumat itu, dari 50 anggota DPRD Batam, yang ikut rapid test hanya 13 orang. Sisanya enggan dites dengan berbagai macam alasan.
Salah satu alasan mereka adalah, karena menganggap rapid test hasilnya tidak akurat.