Barakata.id, Batam – Pemerintah Kota Batam menggesa pembentukan posko PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Di Kecamatan Nongsa, Batam, sudah terbentuk 290 posko PPKM.
Ratusan posko tersebut terdiri dari 58 posko tingkat RW (Rukun Warga), dan 226 posko tingkat RT (Rukun Tetangga). Kemudian, ada 5 posko di tingkat kelurahan dan satu posko tingkat kecamatan.
“PPKM mikro ini kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Posko-posko ini nantinya akan aktif memantau kegiatan masyarakat di wilayah Nongsa,” kata Camat Nongsa, Arfandi saat meninjau posko PPKM di Perumahan Green Nongsa City, Sambau, Nongsa, Minggu (23/5/21).
BACA JUGA : Batam Bentuk Tim Pengawas Protokol Kesehatan hingga RT
Ia mengatakan, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Batam saat ini masih terus bertambah. Karena itu dengan adanya kebijakan PPKM skala mikro ini diharapkan pengawasan dapat dilakukan sampai tingkat RT dan RW.
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Nongsa untuk selalu menjalankan protokol kesehatan. Menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dengan air bersih, menjauhi kerumunan.
“Kemudian juga jangan melaksanakan kegiatan yang mengundang atau dapat menimbulkan kerumunan banyak orang,” katanya.
BACA JUGA : Wako Batam Terbitkan SE 22: Lansia dan Ibu Hamil di Rumah Saja
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menegaskan, Pemko Batam menerapkan PPKM skala mikro untuk peningkatan penanganan Covid-19. Pihaknya sudah meminta kepada camat dan lurah agar segera membentuk tim hingga sampai RT dan RW.
“Saya minta jangan lama-lama supaya PPKM ini bisa segera berjalan efektif,” kata Amsakar.
Ditegaskan Amsakar, ada empat parameter untuk melihat penanganan Covid-19 berjalan dengan baik. Di antaranya adalah tingkat kesembuhan yang tinggi, berkurangnya jumlah kasus baru Covid-19, dan berkurangnya tempat tidur fasilitas kesehatan yang digunakan, serta angka kematian akibat Covid-19 yang sedikit.
Itu sebabnya, lanjut Amsakar, pihaknya akan menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Ia sudah meminta kepada camat dan lurah agar segera membentuk tim hingga sampai RT dan RW.
“Saya minta jangan lama-lama supaya PPKM ini bisa segera berjalan efektif,” kata dia.
*****
Editor : YB Trisna