Barakata.id, Batam – Pemerintah Kota Batam semakin gencar mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan. Upaya masif tersebut demi menekan angka penyebaran Covid-19 yang kian mengkhawatirkan.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad telah mengintruksikan kepada seluruh camat dan lurah agar membentuk Tim Pengawas Protokol Kesehatan hingga ke tingkat Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).
Pembentukan tim hingga ke level paling dekat ke warga ini diharapkan bisa membangun kesadaran warga agar tidak abai dengan protokol kesehatan.
BACA JUGA : Pemkot Batam Larang Pejabat dan Pegawai Berkumpul di Tempat Umum
Menurut Amsakar, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Provinsi Kepri, baru-baru ini, bahwa penerapan protokol kesehatan harus terus dilakukan dan ditingkatkan pengawasannya.
“Bahkan harus sampai tingkat RT dan RW, dengan harapan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan makin tinggi,” kata Amsakar di Batam Centre, kemarin.
Ditegaskan Amsakar, ada empat parameter untuk melihat penanganan Covid-19 berjalan dengan baik. Di antaranya adalah tingkat kesembuhan yang tinggi, berkurangnya jumlah kasus baru Covid-19, dan berkurangnya tempat tidur fasilitas kesehatan yang digunakan, serta angka kematian akibat Covid-19 yang sedikit.
BACA JUGA : Pemko Batam Larang Rumah Makan Layani Tamu Makan di Tempat
Itu sebabnya, lanjut Amsakar, pihaknya akan menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Ia sudah meminta kepada camat dan lurah agar segera membentuk tim hingga sampai RT dan RW.
“Saya minta jangan lama-lama supaya PPKM ini bisa segera berjalan efektif,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemko Batam juga telah menerbitkan larangan kepada setiap tempat makan di kota itu untuk tidak melayani tamu makan di tempat. Setiap pengunjung yang datang dan ingin membeli makanan, hanya bisa dilayani take away atau dibungkus dan dibawa pulang, tidak untuk makan di tempat tersebut.
Sekretaris Daerah, Jefridin Hamid juga mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemko Batam berupa larangan kumpul-kumpul di tempat umum. Seluruh jajaran Pemko Batam diminta untuk menjadi contoh kepada masyarakat umum tentang pentingnya protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona.
*****
Editor : YB Trisna