Barakata.id, Batam – Polda Kepri dan Polres jajaran, mengimbau masyarakat untuk bersama-sama cegah penyebaran Covid – 19 dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si mengatakan, Kota Batam merupakan salah satu daerah yang masuk dalam daftar zona merah penyebaran Covid-19.
“Kepada masyarakat, mari kita sama – sama mencegah penyebaran covid 19. Patuhi protkes yang telah ditetapkan pemerintah,” imbau Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Senin (24/5/2021).
Baca juga:
Mematuhi protkes, lanjut Kabid Humas Polda Kepri, tentunya sejalan dengan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor : 22 tahun 2021 Tanggal 21 Mei 2021, tentang larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran Corana Virus Disease 2019 Kota Batam.
“Kembali kami ingatkan kepada Masyarakat Provinsi Kepri khususnya Kota Batam, untuk keselamatan kita bersama dan terhindar dari Covid – 19. Untuk itu kami sampaikan agar tidak mengadakan kegiatan yang dapat menimbulan keramaian,” tegas Kabid Humas.
Kepada pengelola tempat hiburan, tempat wisata, restoran dan tempat makan, Kabid Humas Polda Kepri menegaskan agar lebih mengutamakan layanan pesan anatar atau membungkus makanan untuk dibawa pulang. Disamping itu rutin melakukan disinfektan secara berkala.
Kabid Humas kembali menekankan bahwa, Polda Kepri dan Polres jajaran juga melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, dengan sasaran Operasi terhadap masyarakat yang berada di terminal, bandara, pelabuhan, Pusat Perbelanjaan, Pasar, rumah makan, tempat Ibadah dan tempat umum lainnya.
Baca juga:
“Didalam Operasi ini kita memberikan teguran lisan maupun teguran tertulis,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
Dalam kondisi saat ini, Kabid Humas menegaskan agar memperketat kembali pelaksanaan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dengan gerakan 5M, Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Kami sarankan kepada masyarakat yang rentan dan berisiko tinggi terhadap Covid – 19 seperti Ibu Hamil dan yang lanjut usia sangat dianjurkan untuk menghindari keramaian, keluar rumah dan untuk tetap berdiam diri di rumah (Saty at Home),” pungkas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
*****
Editor: Ali Mhd