

Barakata.id, Batam- Sebanyak 13 posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Ngenang, Kecamatan Nongsa diresmikan.
Peresmina posko tersebut dilakukan oleh Camat Nongsa Arfandi, Sabtu (29/5/21). Dalam kesempatan itu Arfandi juga membagikan hand sanitizer kepada posko PPKM RT/RW se Kelurahan Ngenang di Pulau Ngenang.
Di hari yang sama, juga dilakukan vaksinasi di lansia di Puskesmas Kabil. Vaksinasi itu dilakukan di Kantor Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa.
Baca Juga:
- Tekan Kasus Covid-19, Batam Bentuk 1.676 Posko PPKM
- Batam Zona Merah, Kapolda Kepri Ingatkan Masyarakat dapat Manfaatkan Posko PPKM
“Mudah-mudahan Covid-19 bisa cepat berlalu, karena itu mari patuhi selalu protokol kesehatan,” ajak Arfandi.
Pencegahan Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam memang tak hanya fokus di wilayah mainland saja. Tapi juga sampai di hinterland seperti di Pulau Ngenang.
Baca Juga:
- Tangani Covid-19, BP Batam Sediakan Rusun dan Asrama Haji
- 290 Posko PPKM Siap Cegah Penyebaran Corona di Nongsa Batam
Meski masyarakatnya tinggal di pulau, namun menurut Arfandi, protokol kesehatan tetap harus dijalankan. Oleh karena itu, pihaknya bersama tim yang berada di bawah koordinasi Kadis Pendidikan dan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil turun meyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat di Ngenang.
“Pencegahan lebih baik, karena itu kita imbau masyarakat tetap laksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.
***
Editor: Asrul R