Home Batam Batam PPKM Level 1, Nanti Malam Aktivitas Warga Mulai Diawasi

Batam PPKM Level 1, Nanti Malam Aktivitas Warga Mulai Diawasi

19
PPKM Batam
Ilustrasi. Anggota kepolisian Polresta Barelang melakukan pengawasan protokol kesehatan di tempat keramaian. Saat ini Batam kembali menerapkan PPKM Level 1. (F: barakata.id/alam)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Kota Batam kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mencegah peningkatan kasus Covid-19. Sejalan dengan itu, aktivitas warga Batam pun kini mulai diawasi lagi.

artikel perempuan

Penerapan PPKM di Batam tak lepas dari kendornya pelaksanaan protokol kesehatan. Sempat bertahan di Zona Hijau selama beberapa bulan, Batam kini diancam dengan peningkatan jumlah penderita Covid-19.

Karena itu, pemerintah mengambil keputusan untuk kembali mengawasi aktivitas warga Batam terutama di tempat-tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan manusia.

BACA JUGA : Batam PPKM Level 1, Rudi: Jangan Ada Gelombang Ketiga

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam, Reza Khadafy mengatakan, peningkatan pengawasan protokol kesehatan itu berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 8 Tahun 2022 tentang PPKM level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di Batam.

Ia menyebutkan, Satpol PP akan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat di berbagai tempat di Batam.

“Nanti malam kita akan lakukan pengawasan protkes gabungan dengan TNI dan Polri,” ujarnya, Sabtu (5/2/22).

Reza mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan masyarakat akan di lakukan di tempat keramaian seperti tempat makan, taman bermain dan tempat lainnya.

“Titik dan pusat keramaian dan berkumpulnya masyarakat di tiap kecamatan akan dilakukan pengawasan,” kata dia.

BACA JUGA : Batam Kini Terapkan PPKM Level 3, Warga Jangan Lengah

Dalam pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP dan gabungan TNI-Polri itu jika ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker atau abai terhadap protokol kesehatan akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan.

“Penindakan masih persuasif berbentuk teguran lisan. Karena kita anggap seluruh masyarakat sudah paham apa yang sedang kita hadapi hanya perlu diingatkan selalu, namun jika ada dinamika dilapangan bisa saja kita mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Reza.

Reza juga menjelaskan pihaknya sejak kemarin sudah memperbantukan anggota Satpol PP Batam di setiap kecamatan agar pengawasan protokol kesehatan masyarakat di tempat publik bisa berjalan maksimal.

“Kemarin satpol-PP kita BKO kan diseluruh kecamatan sudah mulai bergerak dilokasi kecamatan masing masing,” pungkasnya. (alam)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!