Beranda Urban Nusantara

Viral, Menteri Susi Bantu Jawab Soal UAS tentang Kapal Asing

175
0
Susi Pudjiastuti saat panen rumput laut di Kampung Saharei, Distrik Fakfak Timur, Papua Barat, Maret 2019 lalu. (F: Instagram @susipudjiastuti115)
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti lagi-lagi dilempari pertanyaan tak biasa oleh netizen pengikutnya di media sosial Twitter. Pada Jumat (23/8/19), tiba-tiba akunnya dimention dan diminta menjawab pertanyaan ujian akhir sekolah (UAS) soal penangkapan ikan oleh kapal asing.

“Assalamualaikum, Bu Susi. Saya mau nanya bu, cara kapal asing bisa dapat lisensi buat nangkep ikan di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indo tu (itu) gimana ya bu? Tolong dijawab ya bu itu soalnya kisi-kisi nomor 1 buat besok saya UAS bu. Terima kasih. Wassalamualaikum,” tulis akun @VBaskara. 

Baca Juga : Susi Pimpin Pengejaran 7 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna

Susi Pujiastuti yang memang tampak aktif memantau media sosial pun sekonyong-konyong langsung menjawab. Susi secara tegas menjelaskan bahwa kapal asing dilarang menangkap ikan di ZEE Indonesia.

“Tidak bisa dan tidak boleh lagi!!!” tegasnya

Pertanyaan soal UAS yang mendapat jawaban langsung dari menteri itu sontak menjadi viral di media sosial. Netizen menganggap tak perlu lagi ikut bimbingan belajar (bimbel), jika pertanyaan dalam UAS dijawab langsung oleh menteri yang bersangkutan seperti ini. 

Bos Susi Air itu berkali-kali menyerukan bahwa unreported and unregulated (IUU) fishing merupakan kejahatan transnasional lintas negara. Susi bahkan berharap IUU Fishing bisa masuk sebagai salah satu resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa. 

Sejak 2014, Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP telah menenggelamkan 516 kapal pencuri ikan. Bahkan, di semester satu 2019, KKP telah berhasil menangkap 67 kapal pencuri ikan.

Baca Juga : Tahun 2030, Laut Lebih Banyak Sampah Plastik daripada Ikan

Penangkapan kapal asing ini membuat produk ekspor produk perikanan Indonesia. Ekspor produk perikanan Indonesia meningkat 45,9 persen, yaitu dari 654,95 ribu ton senilai US$ 3,87 miliar setara Rp53,9 triliun tahun 2015, menjadi 955,88 ribu ton senilai US$ 5,17 miliar atau Rp72 triliun pada 2018. 

Susi Pudjiastuti menjelaskan, saat ini produk perikanan diekspor ke lebih dari 157 negara di dunia. negara tujuan ekspor tersebut adalah Amerika Serikat, Cina, Jepang, Singapura, Thailand, Malaysia, Taiwan, Italia, Vietnam, dan Hong Kong.

Adapun 10 jenis komoditas dominan yang dieskpor ialah udang, tuna, cumi-cumi, olaharan rajungan, kepiting, gurita, kakap, dan kerapu. 

*****

Sumber : Tempo.co