Beranda Kepulauan Riau

Tak Punya Gedung, 6 SMP Negeri di Batam Masih Menumpang di Sekolah Lain

390
0
Ribuan orangtua calon murid mendengar penjelasan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun (sekarang non-aktif) terkait zonasi sekolah di Dataran Engku Putri, Batam, Senin (8/7/19). (F: Barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Enam SMP negeri di Kota Batam masih belum punya gedung sekolah sendiri. Saat ini, para siswa di enam sekolah itu masih menumpang di sekolah lain.

Keenam sekolah itu adalah, SMPN 58, 59, 60, 61, 62, dan 63. Satu di antaranya yaitu SMPN 58, saat ini tengah dalam proses pembangunan gedung sekolah.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“SMPN 58 dibangun tahun ini, di daerah Bagan (Kecamatan Seibeduk). SMPN 59 masuk dalam pengusulan untuk dibangun tahun 2020 nanti,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan di Batam Centre, kemarin.

Baca Juga : Banyak Calon Murid di Batam Tak Tertampung di Sekolah Negeri

Hendri mengatakan, secara keseluruhan, Batam masih membutuhkan sekitar 60 sekolah tingkat dasar, baik SD maupun SMP. Angka ini didapat dari hasil pendataan Dinas Pendidikan Kota Batam di kawasan pulau utama (mainland).

“Ada sekitar 60-an kebutuhan sekolah tambahan, SD dan SMP. Itu untuk mainland saja. Kalau hinterland (pulau penyangga), saya rasa tak ada masalah,” katanya.

Menurutnya hampir tiap kecamatan di mainland membutuhkan sekolah tambahan. Contohnya di Kecamatan Batamkota yang membutuhkan tambahan sekolah di wilayah Kelurahan Belian.

“Kita sudah petakan sampai tingkat kelurahan. Rata-rata tiap kecamatan ada. Seperti di Batamkota, kita butuh tambahan di Belian. Karena di SMPN 42 itu kan membludak. Artinya kita harus buat di daerah situ,” ujarnya.

Hendri mengatakan, pada tahun ajaran 2019/2020 ini Dinas Pendidikan atas kebijakan Wali Kota Batam telah membuka empat sekolah baru. Yaitu SMPN 60 dan 61 di Kecamatan Sagulung, SMPN 62 di Kecamatan Bengkong, dan SMPN 63 di Kecamatan Nongsa.

“Semua sekolah yang dibuka tahun ini pembangunan sekolahnya sudah kita usulkan untuk tahun depan. Insya Allah dokumen lengkap, anggaran ada, bisa kita bangun,” kata dia.

Baca Juga : Ratusan Anak di Batam Tak Diterima di Semua Sekolah

Ia menjelaskan, syarat untuk pembangunan ini antara lain harus tercantum dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD). Dan harus masuk dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

“Pembukaan sekolah baru itu kan kebijakan wali kota saat banyak siswa tak tertampung pada Juli lalu. Kalau ternyata tidak tercatat dalam musrenbang, akan kita usulkan nota dinas ke pimpinan,” ujar Hendri.

*****

Penulis : Ali Mhd