Tak Ikut Rapid Test Corona, Anggota DPRD Batam Dilarang Masuk Kantor

66
Nuryanto
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Anggota DPRD dan staf di kantor DPRD Batam akan dilarang masuk ke kantor jika belum mengikuti rapid test atau tes cepat virus corona. Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto di Batam Centre, Senin (4/5/20).

Nuryanto mengatakan, secara kelembagaan pihaknya telah mengintruksikan agar semua anggota Dewan Batam menjalani rapid test. Sekretariat DPRD Batam pun sudah memfasilitasi pelaksanaan tes cepat tersebut untuk semua anggota berikut para PNS dan staf di kantor DPRD Batam.

artikel perempuan

Namun, dari 50 anggota DPRD Batam, baru 26 orang yang sudah ikut melakukan rapid test Covid-19. Pada pelaksanaan tahap pertama diikuti 14 orang dan rapid test tahap kedua diikuti 12 orang.

Baca Juga :
Ketua DPRD Batam: Semua Staf dan Wartawan yang Ngepos di Dewan Akan Ikut Tes Corona

Karena banyak yang belum mengikuti rapid test yang sudah difasilitasi negara, Nuryanto mempersilakan para anggota DPRD yang belum ikut rapid test pada tahap pertama dan kedua agar melakukan rapid test di luar secara mandiri.

“Kita kan sudah sediakan, sudah difasilitasi tapi tidak dimanfaatkan. Karena itu kita persilakan untuk melakukan rapid test di luar secara mandiri,” kata Nuryanto kepada wartawan.

Jika imbauan itu tak juga dilaksanakan, lanjut Nuryanto, maka para anggota DPRD Batam dan juga staf yang belum melakukan rapid test, tidak akan diperbolehkan masuk ke kantor di gedung DPRD Batam.

“Dalam waktu dekat ini kami akan mengeluarkan surat aturan bagi anggota Dewan dan staf yang belum melakukan rapid test agar melakukannya secara mandiri di luar, dan tunjukkan laporan (sudah melakukan rapid test). Kalau belum, akan dilarang masuk ke kantor,” kata dia.

Nuryanto menegaskan, imbauan agar para wakil rakyat dan staf melakukan rapid test itu demi kebaikan bersama. Agar lingkungan di gedung DPRD Batam steril dan aman bagi siapapun yang ada di dalamnya.

Baca Juga :
3 Anggota DPRD Batam Reaktif Corona Hasil Rapid Test

Ia menegaskan, imbauan pelaksanaan tes bukan hanya untuk anggota DPRD Batam maupun staf saja. Para jurnalis yang sehari-hari bertugas meliput di gedung DPRD Batam juga diwajibkan melakukan rapid test Covid-19.

“Kalau sudah ikut tes itu kan kita bisa cepat tahu hasilnya seperti apa. Dan kalau misalnya ada yang terdampak (corona), kita bisa lebih cepat mengambil tindakan medis. Jadi, ini justru demi kebaikan kita bersama,” kata legislator PDI Perjuangan ini.

“Jika semua sudah dites, dan hasilnya aman (negatif) kan kita semua jadi lebih tenang bekerja, tidak ada lagi perasaan was-was atau takut tertular virus corona itu,” pungkas Nuryanto.

*****

Penulis : Ali Mhd

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.