Beranda Kepulauan Riau

Syarat Masuk Kepri Bagi Wisman Semakin Mudah, Tak Perlu PCR

62
0
Gubernur Kepri menghadap BNPB untuk membicarakan prosedur masuk wisman Singapura ke Kepri. Foto: Humas Pemrov Kepri
DPRD Batam

Barakata.id – Syarat masuk ke Kepri bagi para wisatawan mancanegara (wisman) dari Singapura semakin mudah.

Aturan terbaru akan segera keluar untuk mengatur syarat masuk wisman ke Kepri. Hal ini dipastikan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, setelah berkunjung ke Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Selasa (5/4/22).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Pertemuan dengan Deputi III Bidang Penanganan Darurat Mayjen TNI Fajar Setyawan dan Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat Dr. Rustian, memberikan kepastian akan surat edaran terbaru khusus untuk Kepri.

Baca Juga:

“Wisatawan dari Singapura tidak perlu melakukan tes PCR lagi, namun wajib menjalani tes antigen. Aturan ini nantinya akan berlaku di semua pintu masuk internasional di Kepri,” kata Ansar, Selasa (5/4/22).

Kabar ini tentunya menjadi angin segar bagi para pelaku pariwisata dan wisman Singapura yang hendak berkunjung ke Kepri.

“Syaratnya semakin mudah dan gampang, semoga ini meningkatkan daya tarik wisman datang ke Kepri,” ungkap Ansar.

Ansar menyampaikan ada alasan peniadaan tes PCR ini yakni Singapura hanya memberlakukan tes rapid test antigen. Sehingga, aturan yang sama perlu didorong, agar meningkatkan lalu lalang wisman dan wisnus.

Ansar berjanji akan bergerak cepat, usai surat edaran dari pemerintah pusat dikeluarkan.

Baca Juga:

“Kami akan membuat surat edaran serupa, agar wisman Singapura bisa segera berlibur ke Kepri dan pariwisata bisa bangkit lagi,” tuturnya.

Ia berharap kemudahan aturan ini, dapat mengembalikan kejayaan dunia pariwisata di Kepri. Oleh karena itu pihakna menggesa melalui berbagai upaya koordinasi, komuniasi, konsultasi dan cara lainnya.

“Kami ingin agar aturan wisman masuk ke Kepri dipermudah. Dan dengan tidak perlu PCR atau hanya cukup antigen bagi wisman yang datang ke Kepri, ini adalah kebijakan baru pemerintah,” ungkapnya. (asrul)