Beranda Kepulauan Riau

Polda Kepri Libatkan Intelijen dan 4 Satker Awasi Minyak Goreng

71
0
polda kepri awasi minyak
Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman saat video konfrensi dengan Kapolri, Menteri Perdagangan membahas pengawasan minyak goreng, Senin (4/4/22). Foto: Humas Polda Kepri
DPRD Batam

Barakata.id, Kepulauan Riau-Pengawasan peredaran minyak goreng menjadi fokus kepolisian akhir-akhir.

Demi meminimalisir terjadinya kecurangan atau penyelewengan, Polda Kepri melibatkan semua unsur Direktoratnya, mulai dari intelijen, kriminal umum, kriminal khusus hingga polisi perairan dan udara.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Kami libatkan semua satuan kerja, demi memberikan pengawasan optimal,” kata Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman, Selasa (5/4/22) dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:

Tidak hanya satuan kerja di Polda Kepri saja. Aris meminta juga para Kapolres se-Kepri dan jajarannya segera melakukan pengecekan minyak goreng, mulai dari ketersediannya, produksi hingga pendistribusiannya ke setiap wilayah yang ada di Kepri.

Jika ada temuan-temuan mencurigakan dan berpotensi pidana, polisi memastikan akan menindak tegas.

“Jangan sampai ada hambatan, terutama saat ini saudara-saudara kita semua sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan,”  tuturnya.

Hal ini disampaikan Irjen Aris Budiman saat mengikuti video konferensi dengan Kapolri, yang didampingi Kadisperindag Provinsi Kepri, Waka Polda Kepri, Irwasda Polda Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri, Senin (4/4/22).

Dalam rapat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengawasan dan pengecekan di lapangan ditingkatkan, demi memastikan kebutuhan minyak goreng masyarakat terpenuhi.

Baca Juga:

Listyo meminta para Kapolda dan jajaranya tegas terhadap setiap pelanggaran dalam distribusi minyak goreng.

“Jangan sampai alur distribusi minyak goreng tersendat,” ucapnya.

Jenderal bintang empat itu meminta juga para Kapolda segera membentuk tim yang memastikan ketersedian minyak goreng curah.

“Pengawasan di distributor, pintu-pintu masuk daerah. Apabila ada pelanggaran penegakan hukum menjadi salah satu pilihannya,” ucapnya. (asrul)