
Barakata.id- Subsidi untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan cair besok, Selasa (25/8/20). Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan itu akan diserahkan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo.
Ida menyebut, saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening pekerja calon penerima subsidi dari BP Jamsostek.
“Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insyaallah tanggal 25 Agustus ini,” ujar Ida dalam keterangan resminya, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (24/8/20).
Baca Juga:
Gaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Bantuan Pemerintah
Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, subsidi itu akan disalurkan langsung ke nomor rekening aktif para pekerja. Sehingga ketika subsidi pekerja ini cair, tak lagi diberikan lewat HRD perusahaannya masing-masing.
Ida mengatakan, pekerja yang akan menerima bantuan mencapai 15,7 juta orang. Dilansir dari Kompas.com, data BP Jamsostek per 21 Agustus 2020 mengatakan jumlah pekerja yang telah memberikan nomor rekeningnya mencapai lebih dari 13, juta pekerja.
“Kalau sudah terdata dan divalidasi dengan baik itu ada 7,4 juta rekening,” kata Ida.
Seperti diketahui, subsidi upah ini diberikan kepada pekerja swasta yang gajinya di bawah Rp5 juta. Bantuan sebesar Rp600 ribu diberikan selama 4 bulan atau totalnya Rp2,4 juta. Subsidi itu akan dibayarkan setiap dua bulan sekali. Itu artinya setiap pembayaran sebesaar Rp1,2 juta.
Baca Juga:
Kabar Gembira, Sri Mulyani Bakal Beri Cuti Iuran Jamsostek
Subsidi upah ini diberikan sebagai penghargaan kepada pekerja dan pembeli kerja yang telah aktif menjadi peserta BP Jamsostek. Itu sebabnya, selain upahnya di bawah Rp5 juta, pekerja yang lolos seleksi bantuan subsidi ini harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah sendiri menganggarkan sebesar Rp37 triliun untuk program subsidi upah pekerja bergaji di bawah Rp5 juta ini.
****
Editor: Asrul R