Beranda Urban Nusantara

Gaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Bantuan Pemerintah

1350
0
Gaji Rp5 Juta
Ilustrasi. Pemerintah memberikan bantuan Rp600 ribu perbulan bagi karyawan bergaji dibawah Rp5 juta. (F: Piqsels)
DPRD Batam

Barakata.id- Pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta akan mendapat bantuan dari pemerintah. Bantuan itu diberikan untuk meringankan beban ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bantuan yang akan diberikan adalah sebesar Rp600 ribu per bulan. Bantuan itu akan diberikan selama 4 bulan.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Namun pemerintah akan memberikannya langsung per dua bulan kepada masing-masing rekening pekerja. Hal itu demi menghindari penyalahgunaan,” kata Erick, dikutip dari detikcom, Kamis (6/8/20).

Baca Juga:
KIP Kuliah Didanai Rp4,1 Triliun, Ini Syaratnya Mendapatkannya

Erick menyebut saat ini program simulus tersebut sedang difinalisasi. Rencananya program itu akan dijalankan mulai September 2020 oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Lalu apakah semua pekerja akan mendapatkan bantuan itu? Ternyata tidak. Bantuan ini diberikan kepada 13,8 juta pekerja swasta.

“Untuk pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan,” kata Erick.

Erick menyebut pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak PHK melalui program kartu pra kerja. Sehingga bantuan gaji tambahan yang digelontorkan ini diharapkan dapat mendorong konsumsi masyarakat.

Baca Juga:
Kemenparekraf Anggarkan Rp24 M untuk Wirausaha, Ini Cara Daftar dan Tahapannya

“Semoga dapat mendorong daya beli masyarakat sehingga menggerakkan perekonomian Indonesia. Hal ini penting untuk mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam video confrence, Rabu (5/8/20) kemarin mengaku menganggarkan dana yang ditaksir mencapai Rp31,2 triliun untuk program bantuan ini.

“Langkah stimulus ini untuk mempercepat proses PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Karena sampai Agustus penyerapan PEN masih perlu ditingkatkan,” ungkapnya.

****

Editor: Asrul R