
Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan EY dan istrinya, mereka sudah melakukan praktik prostitusi online itu sudah lama. Pasutri ini telah menerima pesanan dengan berbagai model pelayanan yang diminta pemesan.
Bahkan keduanya tidak merasa risih ketika harus melakukan perbuatan itu bertiga dengan tamunya.
Baca Juga :
Edan, Ibu Ini Ajak Anak Kandungnya Wik Wik Sampai 3 Kali
“Tersangka mempromosikan korban atau istrinya melalui aplikasi media sosial MiChat.”
“Jika ada yang berminat EY langsung berkomunikasi lewat aplikasi, setelah pelanggan setuju, istrinya langsung dibawa ke penginapan untuk melayani pemesan, baik secara normal atau bertiga sekaligus,” kata Juang.
Baca Juga :
Dukun Tarkum Sekap Siswi SMP 10 Hari untuk “Wik Wik” Bertiga Bareng Istri
Juang menjelaskan untuk tarif tersangka EY mematok harga Rp400.000 untuk sekali kencan.
Namun dari tarif itu, EY meminta potongan bagian sebesar Rp100.000 dari satu kali transaksi pada istrinya.
Terancam 15 tahun penjara














![[Video] Detik-Detik Ledakan Bom Katedral Makassar Gambar Ledakan Bom di Gereja Katedral Makasar](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/03/Gambar-Ledakan-Bom-di-Gereja-Katedral-Makasar-180x135.jpg)
![[VIDEO] Jenazah Haji Permata Tiba di Pelabuhan, Disambut Isak Tangis Warga Haji Permata](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/01/maxresdefault-1-180x135.jpg)













