

Barakata.id, Batam – Pengaspalan Jalan Laksamana Bintan masih belum selesai, Pemerintah Kota (Pemko) Batam meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemrov) untuk jangan cuma janji-janji.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam, Wan Darussalam mengatakan Jalan Laksamana Bintan tersebut memang merupakan jalan milik provinsi.
“Sudah sewajarnya Pemprov Kepri membangun,” kata Wan, Senin (14/3/2022).
Baca Juga:
- Selain Jalan, Drainase di Kawasan Yos Sudarso Juga Dilebarkan
- Pengerjaan Jalan Bundaran Madani Menuju Ocarina Sudah 96,4 Persen
Wan menyayangkan lambatnya Pemrov Kepri mengerjakan proyek pembangunan tersebut. Pasalnya sudah sejak beberapa tahun lalu masuk dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Provinsi.
“Penyampaian pembangunan jalan ini sudah sejak gubernur sebelumnya dan pergantian pimpinan di Dinas PU,” kata Wan.
Namun, hingga saat ini pembangunan itu belum direaliasikan oleh Pemrov Kepri, karena itu pihaknya meminta kepada Gubernur Kepri untuk segera merealisasikan pembangunan jalan yang menghubungkan tiga kecamatan tersebut.
“Jalan poros menghubungkan tiga kecamatan dan merupakan pusat jantung kota dan strategis,” ujarnya.
Baca Juga:
- Jalan Simpang Barelang dan Basecamp Batam Mulai Dilebarkan
- Konsen Pengembangan Jalan, Batam Dukung Zero Odol di 2023
Selain itu, Wan juga menjelaskan meskipun jalan milik Provinsi Kepri, saat ini Pemko Batam sudah melakukan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) dan drainase di sepanjang jalan tersebut.
Bahkan Pemko Batam juga akan membuat taman di sekitar jalan tersebut. (asrul)