Pertama, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih dan layak. Adanya sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer disinfektan.
Kedua, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan untuk menindaklanjuti seandainya ada hal yang tidak diinginkan.
“Ketiga yakni kesiapan menerapkan wajib masker. Keempat, memiliki thermogun atau pengukur suhu,” ucapnya.
Baca Juga :
Kelima, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid. Seperti jika siswa yang memiliki penyakit penyerta disarankan untuk belajar jarak jauh saja.
Demikian pula bagi siswa yang tak memiliki akses terhadap transportasi yang aman.
Kemudian siswa memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri sebaiknya tetap belajar jarak jauh.
“Keenam, mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali,” ujarnya.
Halaman selanjutnya, pengaturan jarak dan jumlah siswa














![[Video] Detik-Detik Ledakan Bom Katedral Makassar Gambar Ledakan Bom di Gereja Katedral Makasar](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/03/Gambar-Ledakan-Bom-di-Gereja-Katedral-Makasar-180x135.jpg)
![[VIDEO] Jenazah Haji Permata Tiba di Pelabuhan, Disambut Isak Tangis Warga Haji Permata](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/01/maxresdefault-1-180x135.jpg)













