Beranda Kepulauan Riau

Sedih, Ini Fakta-Fakta Mobil Terbakar yang Renggut Nyawa Balita di Batam

3129
0
DPRD Batam

5 temuan polisi di TKP di area SPBU tempat mobil terbakar

Andri menyebutkan, setelah melakukan olah TKP di area SPBU tempat mobil terbakar itu, pihaknya mencatat beberapa fakta lapangan, di antaranya:

1. Mobil yang terbakar adalah angkutan umum jenis Carry dengan nomor polisi BP 1622 CU.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

2. Posisi mobil terbakar pada saat kejadian belum melakukan pengisian BBM (masih dalam antrean).

Baca Juga : 

3. Ada tiga orang di dalam mobil. Dua duduk di depan, satu di belakang.

4. Korban meninggal dalam kondisi terbakar dengan posisi telentang di bagian tengah/belakang mobil.

4. Kamera perekam atau CCTV di area pengisian BBM ke-1 (TKP) dalam kondisi mati sejak tanggal 2 Februari 2021.

Selanjutnya Kronologis kejadian dan data korban