

Pasien wanita berinisial LLP berusia 48 tahun, PNS di Pemko Batam yang bertempat tinggal di kawasan Batam Kota. Pada 26 April 2020, LP dirawat di RSUD Embung Fatimah berdasarkan rujukan dari Puskesmas Baloi Permai, Batam Kota.
Selanjutnya, 7 April dilakukan uji swab, dan hasilnya diketahui pada 15 April dengan kesimpulan LLP dinyatakan positif Covid-19. Kemudian, 17 April dilakukan pemeriksaan swab kedua dan hasilnya diketahui pada 25 April dan dinyatakan negatif pertama.
26 April 2020 kembali dilakukan uji swab dan hasilnya keluar pada 29 April 2020 dengan kesimpulan pasien nomor 22 ini dinyatakan negatif Covid-19.
Baca Juga :
Pasien Sembuh Corona di Indonesia, Mulai 15-21 April 2020
6. Pasien Nomor 24
Pasien perempuan berinisial TS, usia 52 tahun. Ia adalah PNS di Pemko Batam yang bertempat tinggal di Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong. Pada 11 April 2020 TS dirawat di RS Awal Bros, lalu dilakukan uji swab. 15 April, hasil uji swab keluar dengan kesimpulan posotif Covid-19.
Kemudian pada 16 April, TS dipindahkan perawatannya ke RSUD Embung Fatimah. 17 April, dilakukan uji swab yang hasilnya diketahui pada 25 April dengan kesimpulan negatif pertama. Selanjutnya, 26 April, kembali dilakukan pemeriksaan swab dan 29 April hasil uji swab menyatakan TS negatif Covid-19.
7. Pasien Nomor 26
Pasien perempuan berinisial LM, usia 37 tahun ini merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura. Ia tinggal di perumahan kawasan Batam Kota. Pada 10 April 2020, LM dirawat di ruang isolasi RS Elisabeth, dengan keluhan demam dan sesak napas.
Lalu pada 11 April 2020, dilakukan uji swab terhadap LM yang hasilnya diketahui 15 April dengan kesimpulan positif Covid-19. Kemudian,
21 dan 22 April 2020, dilakukan pemeriksaan terhadap LM. 29 April hasilnya diketahui dengan kesimpulan negatif Covid-19. Saat ini kondisi kesehatan TS terus membaik dan stabil.
Baca Juga :
Dua Pasien Positif Corona di Tanjungpinang Sembuh
8. Pasien nomor 16
Pasien kedelapan yang sembuh ini baru diumumkan Wali Kota Batam pada Jumat (1/5/20) sore. Ia adalah perempuan yang berprofesi sebagai dokter gigi di Puskesmas Batuaji, Batam.
Pada 11 April 2020, dilakukan uji swab yang hasil diketahui pada 15 April dengan kesimpulan positif Covid-19. Ia dirawat di RSBP Batam, Sekupang. Pada 16 April, dilakukan uji swab kedua yang hasilnya diketahui pada 21 April dengan kesimpulan negatif pertama. Kemudian, 25 April dilakukan uji swab kedua yang hasilnya diketahui pada 29 April dengan kesimpulan negatif Covid-19.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, setelah kedelapan pasien itu dinyatakan sembuh dari Covid-19, mereka selanjutnya diperbolehkan keluar dari rumah sakit dan kembali ke rumah masing-masing.
“Selanjutnya, kedelapan orang ini akan melakukan self isolation atau karantina mandiri di rumah mereka masing-masing selama 14 hari,” katanya.
Rudi kembali mengingatkan kepada seluruh warga Batam agar mematuhi annjuran pemerintah untuk mengikuti protokol keselamatan Covid-19.
“Tetap jaga kesehatan, gunakan masker kalau keluar rumah, rutin cuci tangan menggunakan sabun. Dan yang terpenting, sementara ini tetap jaga jarak dan hindari kerumunan,” katanya.
*****
Editor : Yuri B Trisna