

Barakata.id, Batam – Jajaran Polda Kepri (Kepulauan Riau) menilang 109 kendaraan pada hari pertama razia Operasi Zebra Seligi 2019. Jumlah tilang itu meningkat tajam dibanding operasi tahun lalu yang hanya 54 kendaraan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2019, Rabu (23/10/19) di seluruh wilayah hukum Polda Kepri, petugas telah melakukan penindakan, tilang, dan teguran.
Baca Juga : Ingat, Polda Kepri Gelar Razia Besar-besaran Selama Dua Minggu
Rinciannya sebagai berikut :
1. Penindakkan pelanggaran sebanyak 171 kali. Jumlah itu mengalami kenaikan sekira 55 persen dibandingkan dengan penindakkan pada hari pertama tahun 2018 yang sebanyak 110 kali.
2. Jumlah tilang mengalami kenaikan yang signifikan hingga 100 persen. Jika hari pertama razia Seligi tahun 2018 ada 54 kendaraan yang ditilang, maka hari pertama Operasi Zebra Seligi tahun ini Polda Kepri mengeluarkan tilang untuk 109 kendaraan.
“Tilang yang dikeluarkan bagi para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” kata Erlangga di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Kamis (24/10/19).
Tidak hanya melakukan penindakan pelanggaran dan tilang, lanjut Erlangga, Polda Kepri dan jajaran juga memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas yaitu sebanyak 62 teguran.
“Jumlah teguran itu mengalami kenaikan sekitar 11 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 56 teguran,” katanya.
Erlangga mengatakan, Operasi Zebra Seligi 2019 digelar selama 14 hari atau dua minggu. Razia dimulai pada 23 Oktober 2019 sampai 5 November 2019.

Ada delapan prioritas sasaran utama pada Operasi Zebra Seligi 2019. Delapan sasaran itu adalah:
1. Pelanggaran yang tidak menggunakan
helm SNI (Standar Nasional Indonesia).
2. Pelanggaran melawan arus.
3. Penggunaan handphone saat berkendara.
4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
5. Berkendara melebihi batas kecepatan.
6. Pengendara di bawah umur.
7. Pelanggaran surat kendaraan.
8. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Erlangga menyebutkan, pada hari pertama pelaksanaan razia, terjadi satu kecelakaan tunggal lalu lintas di Kota Tanjungpinang. Dalam kejadian itu, korban mengalami luka ringan.
“Kejadian berawal dari korban mengendarai sepeda motornya dari arah KM 6 menuju ke arah Makam Pahlawan Tanjungpinang. Saat itu pengendara mengerem dan terjadi selip sehingga terjatuh di aspal. Dalam kejadian tersebut kerugian material yang dialami sebesar Rp500 ribu,” ujarnya.
Baca Juga : Tim Polda Kepri Ringkus Empat Bandit Jalanan
Erlangga mengimbau masyarakat pengguna kendaraan agar selalu berhati-hati saat berkendara. Sebelum berkendara, hendaknya dilakukan pengecekan terhadap kondisi kendaraan, kelengkapan dokumen dan surat-surat lainnya.
“Dan yang penting, selalu patuhi aturan dan rambu lalu lintas. Jaga keselamatan diri dan juga pengguna jalan yang lain,” katanya.
*****
Penulis : Yuri B Trisna