Home Tanjungpinang Proyek Lanjutan Pulau Penyengat, Pemprov Kepri Ajukan Rp93,621 M ke Pusat

Proyek Lanjutan Pulau Penyengat, Pemprov Kepri Ajukan Rp93,621 M ke Pusat

Pulau Penyengat
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bertemu Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa di Jakarta, Kamis (24/8)/23). (F: barakataid/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan melanjutkan proyek pengembangan Pulau Penyengat di Kota Tanjungpinang hingga 2024. Untuk itu, Kepri mengajukan anggaran Rp93, 621 miliar ke pemerintah pusat.

Proyek lanjutan itu disampaikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat menemui Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa di Jakarta, Kamis (24/8)/23).

artikel perempuan

Dalam pertemuan itu, Ansar memaparkan bahwa pengembangan kawasan Pulau Penyengat bertujuan agar lebih memikat para wisatawan untuk datang ke pulau bersejarah tersebut. Kegiatan ini menjadi salah satu prioritas Pemprov Kepri.

BACA JUGA : Pulau Penyengat Masuk Daftar 75 Desa Wisata Terbaik Indonesia

Peengembangan Pulau Penyengat, kata Ansar, agar keindahan di pulau tersebut terlihat merata tanpa mengurangi nilai-nilai sejarah dan budaya yang ada. Ansae pun menjelaskan kondisi saat ini ulau yang pernah dijadikan ‘mas kawin’ oleh Sultan Mahmud Syah III kepada Engku Putri itu.

Pulau Penyengat memiliki jejak sejarah peradaban Kerajaan Melayu dan nilai historis yang tinggi, dan dari Pulau Penyengat lah asal muasal bahasa Indonesia. Dengan warisan budaya dan nilai sejarahnya ini, pulau tersebut menjadi destinasi wisata unggulan bagi para wisatawan.

“Beberapa yang kita ajukan untuk ditata seperti Balai Adat, lanjutan penataan Jalan Lingkar dan pembangunan Monumen Bahasa Nasional,” kata Ansar di Tanjungpinang, Jumat (25/8/23).

Dijelaskan Ansar, untuk monumen, proposal yang diajukan oleh Pemprov Kepri melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Kepri bernama Monumen Bahasa Melayu. Namun Kepala Bappenas RI meminta agar namanya diubah menjadi Monumen Bahasa Nasional.

“Dengan permintaan perubahan nama tersebut, artinya rencana penataan Pulau Penyengat ini mendapat respon positif dari Pemerintah Pusat di tahun 2024,” kata dia.

Adapun proposal yang diajukan oleh Penpriv Keprii kepada pusat terkait usulan pengembangan infrastruktur dan prasarana sarana Pulau Penyengat sudah diajukan tertanggal 22 Agustus 2023 dengan nomor 6/791/DPKP-SET/2023 yang ditujukan kepada Wakil Presiden Republik Indonesia. Dengan tembusan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri PUPR RI dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI.

BACA JUGA : Pengembangan Pulau Penyengat Butuh Rp130 Miliar

Tujuan penataan Pulau Penyengat sendiri adalah untuk menjadikan Pulau Penyengat sebagai kawasan permukiman lebih representatif dengan melakukan peningkatan dan penataan prasarana, sarana dan utilitas umum. Dengan harapan bisa mewujudkan Pulau Penyengat sebagai kawasan objek wisata multifungsi seperti kawasan wisata religi, kawasan wisata heritage, kawasan wisata zero carbon dan kawasan wisata menulis.

Selain itu membuat kawasan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar Pulau Penyengat sebagai tempat berbisnis dan berbelanja agar dapat meningkatkan taraf ekonomi di daerah tersebut.

Estimasi anggaran yang diperlukan untuk melakukan penataan lanjutan Pulau Penyengat di 2024 yang diajukan oleh Pemprov Kepri kepada pusat adalah Rp93,621 miliar. Dengan rincian, Rp35 miliar untuk rehabilitasi kawasan balai adat, Rp33,121 miliar untuk peningkatan jalan lingkar sepanjang sekitar 3.669 meter.

“Adapun untuk pembangunan Monuman Bahasa Nasional, kita ajukan sebesar Rp25,5 miliar,” pungkas Ansar Ahmad. (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.