
Pedi Setiawan menyatakan, tersangka Yohanes ditangkap di sebuah tempat di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Bengkulu sesaat setelah polisi melakukan penggerebekan di salah satu kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi, Rabu (22/7/20) malam.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan satu pasangan bukan suami istri di sebuah kamar yang diduga sedang melakukan perbuatan maksiat.
Baca Juga :
Edan, Ibu Ini Ajak Anak Kandungnya Wik Wik Sampai 3 Kali
Berdasarkan hasil interogasi polisi diketahui perempuan berinisial RI (27) mengaku dijual oleh Yohanes yang tak lain adalah calon suaminya sendiri.
“RI ini calon istri dari tersangka Yohanes, dan dia mengaku dijual oleh tersangka kepada UJ seharga Rp250 ribu untuk sekali jasa,” kata Pedi.
Baca Juga :
Janda 4 Anak Goyang Pria 10 Tahun Lebih Muda di Kamar Kos, Polisi Kaget Lihat Isi HP-nya
Hasil pemeriksaan, lanjut Pedi, tersangka mengaku tega menjual calon istrinya sendiri ke pria lain, karena butuh uang untuk persiapan menikahi RI.
“Dalam penggerebekan, kami menyita barang bukti berupa uang Rp250 ribu dalam pecahan Rp100 dua lembar dan Rp50 ribu satu lembar,” kata dia.
Saat ini polisi sedang mendalami keterlibatan pemilik tempat kontrakan yang kerap dijadikan tempat prostitusi tersebut.
*****















![[Video] Detik-Detik Ledakan Bom Katedral Makassar Gambar Ledakan Bom di Gereja Katedral Makasar](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/03/Gambar-Ledakan-Bom-di-Gereja-Katedral-Makasar-180x135.jpg)
![[VIDEO] Jenazah Haji Permata Tiba di Pelabuhan, Disambut Isak Tangis Warga Haji Permata](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/01/maxresdefault-1-180x135.jpg)












