Beranda Urban Nusantara

Kolor Ijo Beraksi di Medan, Dihajar Warga karena Gagal Maling

176
0
Kolor Ijo Medan
Foto ilustrasi. Seorang pria di Medan, Sumut, diamankan karena kasus pencurian di rumah warga.
DPRD Batam

Barakata.id, Medan – Warga Medan, Sumatera Utara geger. Ada pria yang disebut Kolor Ijo beraksi hendak mencuri di rumah salah satu warga di kawasan Medan Timur.

Aksi pria berinisial MH (39) itu tak berhasil. Perbuatan si Kolor Ijo tersebut dipergoki oleh tuan rumah. Ia pun menjadi bulan-bulanan warga sekitar.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Bukan hanya mau mencuri, MH juga berniat merudapaksa seorang wanita yang ada di rumah itu. Saat diamankan warga ketika gagal menjalankan aksi jahatnya, pria tersebut hanya mengenakan celana dalam berwarna hijau.

BACA JUGA : Aksi Dua Pemuda di Batam Curi HP di Perumahan Terekam CCTV, Netizen : Santai Kali Ya?

Menurut seorang saksi, Supriadi, saat kejadian warga setempat mendengar teriakan seorang wanita. Ketika ditelusuri, suara itu bersumber dari sebuah rumah. Warga pun mendatangi rumah tersebut, dan mendapati MH terburu-buru keluar dari rumah korban.

“Dia keluar dari rumah korban dan langsung diamankan warga. Setelah ditangkap, warga kemudian bertanya sama dia, dan dia mengaku masuk ke rumah itu dari asbes (plafon rumah),” kata Supriadi seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (19/8/21).

Mendengar pengakuan MH, warga pun emosi dan langsung menghajar pria berkolor hijau tersebut sebelum menghubungi polisi. Saat diinterogasi lebih lanjut, MH mengaku baru saja bebas dari penjara.

“Dia sempat mau kabur. Makanya dihajar warga. Setelah itu kita panggil Polsek Medan Timur,” ujar Supriadi.

Ia mengatakan, MH merupakan tetangga korban. Diduga, itu yang membuat MH bisa leluasa masuk ke dalam rumah si wanita itu lewat asbes.

Cerita korban kepada warga, ia sangat kaget ketika melihat pelaku ada di dalam kamarnya. Lebih terkejut lagi saat melihat pelaku nyaris bugil.

BACA JUGA : Kepergok Maling HP, Pria Ini Sandera Wanita di Simpang Gelael Batam

MH hanya mengenakan celana dalam warna hijau. Ia pun hendak berbuat cabul sehingga membuat korban berteriak histeris.

“Pengakuan korban, pelaku mau mencuri dan memperkosa. Korban langsung berteriak maling sehingga menjadi perhatian warga sekitar. Saat ingin kabur dari rumah korban, warga langsung menangkapnya,” ucap Supriadi.

Sementara itu, Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, tersangka MH memang berniat mencuri di rumah korban.

“Memang saat penangkapan, tersangka ini ditangkap memakai celana dalam warna hijau,” ujarnya.

Tentang dugaan si “Kolor Ijo Medan” itu ingin merudapaksa korban, Arifin menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Kolor Ijo Mabuk Tuak

Kasus pria Kolor Ijo sebelumnya juga heboh di Kota Binjai, Sumatera Utara. Sama seperti di Medan, pelaku di Binjai ini juga menjadi tamu tak diundang di rumah salah satu warga.

Ia masuk ke dalam rumah dalam keadaan nyaris bugil, dan mengikat kepalanya dengan baju kaos berwarna jingga. Pelaku bernama Mika Sanjaya alias Jaya (29) itu pun ditangkap setelah aksinya terekam kamera pengawas.

Saat ditangkap warga dan diserahkan ke polisi, pria warga Jalan Bhakti, Dusun IV Desa Sidomulyo, Binjai, Kabupaten Langkat itu mengaku sedang mabuk usai meminum tuak.

Kasus ini sempat viral di media sosial pada awal Juni 2021 lalu. Warga kemudian menjuluki pelaku sebagai pria Kolor Ijo.

“Setelah melakukan penyelidikan dari saksi saksi yang menerangkan bahwasanya pelaku yang sempat viral di media sosial dengan judul Kolor Ijo telah diamankan,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Selasa (1/6/21) lalu seperti dikutip CNN Indonesia.

BACA JUGA : Nekat! Pemuda di Batam “Gosok Tongkat” di Depan Istri Tetangga

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Jaya mengakui bahwa pada Minggu 23 Mei 2021 sekira pukul 04.30 WIB masuk dari pintu belakang rumah korban. Ketika masuk rumah korban dalam keadaan telanjang, dan mengikat kepalanya dengan kaos baju berwarna oranye.

Pengakuannya, sebelum beraksi ia terlebih dahulu meminum minuman tuak. Jaya mengaku sudah dua kali melakukan aksi anehnya tersebut.

“Yang pertama kali dilakukan di Jalan Gumba Lingkungan X, Kelurahan Cengkeh Turi. Tapi waktu itu kasusnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan bersama warga setempat, dengan catatan dia tidak diperbolehkan tinggal di sana lagi,” kata Siswanto Ginting.

Namun, setelah pindah ke Desa Sidomulyo, Jaya kembali berulah dengan menyelinap masuk ke rumah warga di malam hari. Ia mengakui bahwa perbuatannya karena didorong keinginan mengintip perempuan yang sedang tidur.

*****

Editor : YB Trisna