Rusdi mengatakan pihaknya juga meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika melihat polisi yang masuk ke tempat hiburan. Dari laporan itu, pihaknya akan memeriksa langsung ke lapangan.
“Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” kata dia.
“Benar itu (masyarakat tinggal lapor kalau lihat polisi mabuk),” sambung Rusdi.
BACA JUGA : Bentrok TNI-Polri di Sumut, 6 Polisi Terluka, Kantor Polsek Rusak
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo juga sudah menegaskan perihal anggota polisi dilarang masuk tempat hiburan malam.
Ditegaskan dia,Propam Polri juga akan menertibkan polisi yang minum miras serta menyalahgunakan narkoba.
“Selanjutnya, Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras, termasuk penyalahgunaan narkoba,” ujar Sambo melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2/21).
Propam cek ulang polisi pemegang senpi















![[Video] Detik-Detik Ledakan Bom Katedral Makassar Gambar Ledakan Bom di Gereja Katedral Makasar](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/03/Gambar-Ledakan-Bom-di-Gereja-Katedral-Makasar-180x135.jpg)
![[VIDEO] Jenazah Haji Permata Tiba di Pelabuhan, Disambut Isak Tangis Warga Haji Permata](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/01/maxresdefault-1-180x135.jpg)













