

Barakata.id, Batam – Mulai Senin, (1/6/20) Lion Air Grup kembali menerbangkan pesawatnya setelah sempat berhenti beroperasi selama lima hari. Calon penumpang diminta melakukan persiapan wajib sebelum ikut dalam penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Batik Air dan Wings Air).
Hal itu disebutkan oleh Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran pers kepada barakata.id, Senin (1/6/20).
Persiapan itu meliputi penumpang tiba lebih awal di terminal keberangkatan, yakni empat jam sebelum keberangkatan.
Baca Juga :
Lion dan Garuda Kolaborasi Bikin Bengkel Pesawat di Batam
Penumpang diminta menunjukkan dokumen atau berkas kelengkapan meliputi tiket pesawat, identitas diri resmi dan masih berlaku berupa KTP atau identitas lainnya.
Kemudian, menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, surat keterangan perjalanan dan dokumen lain yang harus dipenuhi sesuai Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020.
“Hasil rapid test negatif Covid-19 maksimal berlaku sejak diterbitkan. Sedangkan hasil Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) negatif Covid-19 berlaku maksimal 7 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan. Atau bagi daerah yang tak memiliki fasilitas RT-PCR maupun rapid test menunjukkan Surat Keterangan bebas gejala seperti influenza,” kata Danang.
Persiapan lainnya adalah menunjukkan surat tugas sesuai instansi. Kemudian mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik sebelum berangkat.
Baca Juga :
Dilarang Mudik, Melanggar Akan Disuruh Putar Balik
Penumpang wajib mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalan pesawat hingga mendarat dan keluar dari bandara.
“Penumpang wajib mencuci tangan menggunakan hand sanitizer yang dibawa sendiri,” kata dia.
Selain itu penumpang juga wajib mengikuti jarak aman (pyhsical distancing) sebagaimana yang diberlakukan.
“Kemudian juga menjaga kebersihan selama di dalam pesawat,” pungkasnya.
*****
Editor : Asrul R