

Barakata.id, Tanjungpinang- Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang sediakan ambulans atau mobil jenazah gratis untuk pasien Covid-19. Khususnya untuk mengevakuasi jenazah pasien Covid-19 yang meninggal di rumahnya.
Koordinator Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang, Huzaifah Dadang AG mengatakan, layanan ini untuk mengoptimalkan percepatan penanganan evakuasi medis. Khususnya saat kondisi gawat darurat jenazah terkonfirmasi Covid-19.
“Layanan mobil jenazah ini gratis. Layanan Ini sebagai salah satu bentuk pelayanan pemko kepada masyarakat pada masa PPKM darurat,” ujarnya, dikutip dari tanjungpinangkota.go.id, Kamis (22/7/21).
Baca Juga:
- Tanjungpinang Terapkan PPKM Level 4, Begini Aturannya
- Bekas Mess Pemda Akan Jadi Tempat Rawat Inap Pasien di Tanjungpinang
Layanan ambulans gratis untuk pasien Covid-19 ini bisa dipesan melalui narahubung melalui nomor ponsel, Firman (085668045232), Hasbi (081374231142), Chaeran (085264027795), dan Febi (083800920534).
“Silakan menghubungi nomor layanan tersebut, petugas mobil ambulan akan segera datang ke lokasi,” kata Dadang.
***
Editor: Asrul R