
Barakata.id, Asahan – Bupati Asahan, Surya meninjau langsung penanganan sampah yang ada di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara.
Kehadirannya tersebut guna memastikan pengelolaan sampah di TPA tersebut telah dilakukan dengan baik dan benar.
Usai meninjau, Suryapun memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agus Jaka Ginting agar bekerjasama dengan Kepala Dinas PUPR dan mengerahkan alat berat untuk merapikan tumpukan sampah yang berserakan.
Baca Juga : Antisipasi Banjir, Pemkab Asahan Lakukan Normalisasi Kanal
“Lokasi ini masih mampu menampung sampah dari Kota Kisaran dan sekitarnya dalam 2 hingga 3 tahun mendatang, asal pengelolaannya dilakukan dengan baik sehingga lokasi TPA ini benar-benar rapi dan sampah yang diangkut tidak berserakan,” ujarnya, Rabu (31/3/2021).
Diapun menjelaskan sesuai laporan yang disampaikan Kadis Lingkungan Hidup, luas lokasi TPA saat ini kurang lebih 2 Ha dan rencananya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan mengajukan penambahan lokasi TPA seluas 8 Ha kepihak PT. BSP sehingga luas lokasi TPA Sei Renggas menjadi 10 Ha dan dilokasi tersebut juga akan dibangun mesin pengola sampah terpadu agar sampah yang terkumpul dapat dikelola dengan baik serta memberikan manfaat.
Dan untuk memaksimalkan pengelolaan sampah, Bupati meminta Kadis Lingkungan Hidup untuk mengajukan Anggaran Pengadaan alat berat jenis beco pada P.APBD tahun 2021 serta segera melakukan konsultasi ke Kab/Kota yang pengelolaan sampahnya telah berjalan baik dan kemudian diterapkan di Kabupaten Asahan.
Baca Juga : Bupati dan Wabup Asahan Sidak Pelayanan Masyarakat
Turut bersama Bupati saat melakukan peninjauan ke lokasi TPA tersebut, Pj. Sekdakab Asahan Jhon Hardi Nasution, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Jaka Putra Ginting, Kadis PUPR, dan Kadis Kominfo Kabupaten Asahank.