Beranda Urban Nusantara

Pacaran di WhatsApp, Janda Muda Jabar Tipu Pengacara Puluhan Juta

12515
1
DPRD Batam

3. Pura-pura Jadi Bidan

Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik mengatakan, TA menipu korbannya yang berprofesi sebagai pengacara dengan berpura-pura menjadi bidan di RSD Gunung Jati Cirebon.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

4. Pacaran via WhatsApp

“TA diketahui meminta sejumlah uang kepada korban yang nilainya total mencapai Rp 20 juta lebih,” katanya.

Awalnya pelaku menghubungi korban dan mengaku bernama Cita, bidan di rumah sakit Gunung Jati Cirebon dan berdomisili di Kecamatan Kedawung Cirebon dengan alasan untuk konsultasi masalah hukum.

Karena sering berkomunikasi kemudian tersangka TA dengan korban sempat menjalin hubungan dengan berpacaran. Namun hubungan keduanya hanya dilakukan melalui WhatsApp,” kata Kapolres.

Baca Juga :

Kata Lukman, tersangka TA kemudian menipu korban yang sudah menjadi pacarnya itu dengan meminjam uang.

“TA beralasan uang yang dipinjam akan digunakan untuk biaya pengobatan orang tuanya yang sedang sakit jantung,” katanya.

Uang itu kemudian ditransfer oleh korban secara bertahap dalam periode antara bulan Mei hingga September 2020.

Korban mulai curiga

1 KOMENTAR

  1. Saya bigung membacanya, seorang lawyers bisa ketipu janda, kalau saya salut sama janda bisa menipu seorang lawyers. Dan menjalin asmara lewat online lagi, lah… Seorang lawyers itu seharusnya sudah bisa mengambil suatu penyelidikan terhadap janda tersebut dengan seringya minta uang.

Komentar ditutup.